HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Home Safety

Jengkel Sering Menangis, Ibu Lempar Bayi Hingga Tewas

TANGERANG, HSEMagz.com – Penemuan sesosok bayi sekira 1 tahun yang mengambang dan membusuk di bantaran kali Kronjo di kawasan Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/4/2023) silam, akhirnya terungkap.

Pihak kepolisian dari Polsek Kronjo pada Jumat (7/4/2023) mengamankan Kamrah (38). Ia adalah ibu kandung yang tega membuang bayinya ke kali hingga kemudian ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa dan membusuk beberapa hari kemudian.

Kapolsek Kronjo, Iptu Dedi Ruswandi membenarkan pengamanan Kamrah. “Kamrah adalah ibu dari mayat bayi laki-laki yang ditemukan di bantaran kali di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,” kata Dedi di kanotr Polsek Kronjo sebagaimana dilansir dari laman tribunJakarta.com.

Kamrah, kata Kapolsek, secara sengaja dan sadar melempar darah dagingnya sendiri ke Kali Kandang Gede.

Tindakan itu dilakukan lantaran ia tak tahan dengan tangisan sang anak selama berhari-hari. “Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, motif tindakan itu adalah karena anak terus menangis selama beberapa hari,” katanya.

Baca juga: BIADAB! Ibu Bunuh Anak Kandung

Selain itu, tersangka juga mengaku semakin tertekan karena rasa lelah akibat pekerjaan rumah tangga ditambah faktor ekonomi. “Juga karena tidak adanya suami karena bekerja di Jakarta dan sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi,” sambung Kapolsek.

Sang anak sejak Jumat (31/3/2023) hingga Senin (3/4/2023) terus-terusan menangis tanpa sebab yang jelas.

“Karena hal itu, tersangka menjadi jengkel dan marah, lalu mengaku mendapat bisikan untuk membuang anaknya ke kali,”  Kapolsek menambahkan.

Bayi laki-laki itu merupakan buah dari pernikahannya denan Edi. Pasangan suami istri itu tinggal di Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo.

Tersangka Kamrah membuang darah dagingnya itu ke kali pada Senin (3/4/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Ia berjalan kaki dari rumahnya menuju lokasi pembuangan yang berjarak satu kilometer sambil menggendong korban. Sesampainya di kali, Kamrah langsung membuang anaknya.

“Usai melemparkan anaknya ke kali, tersangka sempat tersadar lalu berusaha menolong. Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Diduga Kesal kepada Suami, Tubuh Anak Disetrika

Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan atau asesment psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.

“Berdasarkan pemeriksaan psikologi yang bersangkutan, dinyatakan yang bersangkutan sehat secara psikologis dan dapat menjawab pertanyaan.”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Mayat balita yang sudah tewas dalam kondisi membusuk pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak pergi ke sawah. Namun, saat melintasi sungai, warga mencium bau busuk yang sangat menyengat.

“Pertama kali jasad korban ditemukan oleh warga yang lewat dan mencium bau busuk lalu, mencari sumber baunya,” jelas Dedi.

Saat ditemukan, posisi mayat bayi malang tersebut dalam keadaan terlentang. Korban mengenakan kaos dalam putih dan celana jins pendek berwarna biru.

“Korban diperkirakan sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan warga. Tubuh korban sudah membengkak dan mulai membusuk serta berwarna gelap,” pungkas Kapolsek Dedi. (Hasanuddin)

 

LEAVE A RESPONSE