JAKARTA, HSEmagz.com – Pemerintah Taiwan secara resmi menarik seluruh produk mie instan asal Malaysia (Ah Lai White Curry Noodles/mie kari putih Ah Lai) dan Indonesia (Special Chicken Flavour/rasa ayam spesial Indomie) dari peredaran sejak Selasa (25/4/2023).
Keputusan tersebut dilakukan setelah Kementerian Kesehatan Taiwan pada Senin (24/4/2023) mengumumkan bahwa pihaknya menemukan EtO (Etilen Oksida) yang mengandung zat karsinogenik, zat pemicu kanker khususnya kanker kelenjar getah bening (limfoma) dan kanker darah (leukemia).
Dilansir dari laman Chaneel NewsAsia edisi 25 April 2023, Kementerian Kesehatan Taiwan menyatakan bahwa pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdeteksi pada produk Mie Kari Putih Ah Lai Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia.
“Pengecer yang tidak ditentukan dari mana sampel dikumpulkan telah diminta untuk menarik dua produk dari rak penjualan mereka, dan importir produk akan didenda antara NT$60.000 atau sekitar Rp29,2 juta dan NT$200 juta atau sekitar Rp97.4 miliar,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Taiwan.
Menurut Kementerian Kesehatan Taiwan, sebagaimana dilansir dari laman Taiwan News, pada produk Indomie rasa ayam special, zat kimia EtO ditemukan pada paket bumbu. Sedangkan untuk mie instan asal Malaysia, zat itu ditemukan pada mie dan paket bumbu.
Langkah Taiwan ini langsung diikuti Malaysia, yang pada hari sama menarik seluruh produk Indomie rasa ayam spesial dari peredaran.
Dilansir dari laman The Star, Menteri Kesehatan Malaysia, Muhammad Radzi Abu Hassan, mengonfirmasi kementeriannya menarik Indomie Rasa Ayam Spesial yang diimpor dari Indonesia.
“Kementerian sudah mengeluarkan perintah tahan, tes, dan Lepaskan produk itu di semua titik masuk. Kami juga sudah memerintahkan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk itu dari pasar,” ujar Radzi, seperti dikutip The Star.
Radzi mengatakan bahwa langkah ini dilakukan setelah Kementerian Kesehatan Taiwan mengumumkan temuan zat pemicu kanker atau karsinogenik diIndomie Rasa Ayam Spesial.
Tak hanya produk Indomie rasa ayam spesial, Malaysia juga menarik produk mereka, Ah Lai White Curry Noodles, dari peredaran.
Radzi menegaskan bahwa produsen Mi Kari Putih Ah Lai sebenarnya sudah memenuhi standar kesehatan lokal, tapi ia tetap meminta penarikan produk itu demi keamanan.
“Kementerian Kesehatan memerintahkan pabrik untuk menarik secara sukarela mi instan yang kedaluwarsa pada 25 Agustus 2023 dari pasar lokal,” ucap Radzi.
Baca juga: Sertifikat Halal Dorong Indonesia Berbudaya Food Safety
Menanggapi hal ini, Direktur Indofood, Fransiscus Welirang, mengatakan sejatinya produk mie instan yang diekspor perusahaannya sudah sesuai ketentuan BPOM dan Badan Pengawas Makanan dan Obat dari negara tujuan.
“Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami,” kata Fransiscus sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Selasa (25/4/2023).
Namun, ia tak berkomentar lebih jauh mengenai temuan Kemenkes Kesehatan Taiwan tersebut.
BPOM Harus Turun Tangan
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati meminta agar BPOM mengecek seluruh produk mie instan dengan varian yang sama seperti yang ditarik di Taiwan.
BPOM harus bisa memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata. BPOM harus segera melakukan mitigasi, terlebih sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mie instan asal Indonesia.
“Temuan dari otoritas Taiwan jadi alarm dan masukan berharga. Segera cek produk yang sama apakah beredar juga di Indonesia. Kedua jika tidak beredar di Indonesia, BPOM tetap harus melakukan cek produk-produk yang sama karena sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri,” kata Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Kurniasih mengatakan BPOM bisa melakukan uji sampling keamanan untuk memastikan bahwa produk mie instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
“Berikan rasa aman kepada konsumen, salah satunya dengan melakukan uji sampling secara berkala dan diumumkan hasilnya kepada publik sehingga masyarakat merasa terlindungi dalam mengonsumsi produk obat dan makanan,” kata Kurniasih sebagaimana dilansir dari mediaindonesia.com, Rabu (26/4/2023).
Dikatakan, meskipun standar keamanan pangan di masing-masing negara berbeda-beda, perlu dilakukan klarifikasi tentang hasil pengujian di Taiwan untuk menjadi masukan bagi BPOM.
Saat ini memang Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/Food and Agriculture Organization (FAO) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya yang diduga menjadi penyebab penarikan produk Indomie ayam spesial di Taiwan.
Akhirnya terjadi standar yang sangat beragam di berbagai negara. Meski begitu, kejadian di satu negara harapannya bisa menjadi masukan dan segera ditindaklanjuti agar rasa aman dalam mengonsumsi obat dan makanan di Indonesia bisa terjamin.
Sementara itu, dikutip dari situs web Toxic and Chemical Substances Bureau (Biro Zat Beracun dan Kimia) di bawah Cabinet-level Environmental Protection Administration (Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet), etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.
Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata siapa pun yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan. (Hasanuddin)