HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Food Safety

BPOM Nyatakan Indomie Rasa Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

JAKARTA, HSEmagz.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) akhirnya buka suara terkait penarikan Indomie rasa ayam spesial (Special Chicken Flavour) di Taiwan dan Malaysia.

Penarikan tersebut dipicu temuan residu EtO (etilen oksida) pada produk tersebut oleh Kementerian Kesehatan Taiwan pada Senin (24/4/2023).

Dalam keterangan resminya, BPOM  mengatakan Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE (2-kloroetanol) sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mie instan di Taiwan sebesar 0,34 ppm masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

“Oleh karena itu, di Indonesia produk mie instan tersebut (Indomie rasa ayam spesial, red) aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Diduga Mengandung EtO, Indomie Rasa Ayam Spesial Masih Dijual Bebas

Kendati demikian, BPOM memerintahkan kepada para pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang di kemudian hari dengan melakukan hal sebagai berikut:

  1. Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
  2. Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.
  3. Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

Isu Baru dalam Food Safety

Temuan residu EtO dan senyawa turunannya semisal 2-CE dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) dalam keamanan pangan (food safety).

Hal ini dimulai dengan notifikasi The European Union Alert System for Food and Feed (EUASFF) pada tahun 2020 ketika menemukan EtO pada biji wijen (sesame seeds) asal India).

Setahun berikutnya (2021), EUASFF kembali mengeluarkan notifikasi terkait EtO pada locust beam gum dan pada 2022 terkait temuan EtO pada mie instan dan es krim, termasuk produk mie instan asal Indonesia saat itu.

Baca juga: Taiwan dan Malaysia Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari Peredaran

Selain itu beberapa produk teh dari Indonesia juga mengalami penolakan ekspor karena terdapat temuan residu pestisida 2,6-diisopropilnaftalena (2,6-DIPN) dan 9,10-antrakinon (9,10-AQ).

Ditolaknya produk-produk asal Indonesia karena EtO, 2,6-DIPN, dan 9,10-AQ tersebut karena senyawa itu dianggap sebagai residu pestisida yang melebihi batas yang telah ditetapkan oleh negara tujuan ekspor.

Atas kasus ini, BPOM kemudian mengeluarkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida. (Hasanuddin)

 

LEAVE A RESPONSE