BANYUMAS, hsemagz.com – Kecelakaan kerja fatal (fatality accident) yang terjadi di jembatan kaca The Geong yang berlokasi di Obyek Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sumbang di Jalan Raya Baturraden Barat, Desa Kebumen, Banyumas Jawa Tengah, yang menewaskan satu wisatawan pada Rabu (25/10/2023) pagi, dipastikan akan bermuara di ranah hukum.
Pihak kepolisian dari Polresta Banyumas sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait dengan kecelakaan fatal tersebut. Sejauh ini status mereka masih menjadi saksi.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
“Kita sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kapolresta Kombes Edy.
Mereka yang sudah dimintai keterangan adalah sejumlah saksi mata, pengelola, dan pemilik.
“Termasuk pihak owner dan pengelolanya,” katanya.
Dikatakan Kapolresta, saat ini pihak kepolisian tengah menunggu tim Labfor Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Standar Keselamatan Jembatan Kaca ‘Maut’ Sempat Disorot & Dievaluasi
Baca juga: Jembatan Kaca di Wisata Banyumas Kok Bisa Pecah?
Pihaknya juga akan menggandeng tim ahli untuk menyimpulkan apakah jembatan kaca ini laik untuk digunakan atau tidak laik.
“Kami sedang menghubungi Labfor Polda Jateng sedang perjalanan dari Semarang. Kami juga akan menggandeng ahli terkait dengan jembatan ini apakah laik atau tidak untuk digunakan,” terangnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh hsemagz.com, pemilik dan pengelola area wisata jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas ternyata sama dengan pemilik lokasi wisata The Baron Hill of Guci di Tegal, Jawa Tengah.
Di lokasi wisata The Baron Hill of Guci juga terdapat jembatan kaca dengan struktur yang ditopang tangan emas dan diberinama Jembatan Kaca Tangan Emas.
Jembatan Kaca Tangan Emas The Baron Hill of Guci memiliki dimensi panjang 43 meter, lebar 1,5 meter, berada di ketinggian 90 meter, dan sudah digunakan untuk umum sejak Agustus 2021. (Hasanuddin)