HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Oli & Gas

Tak Ada Perusahaan yang Kebal Kecelakaan

JAKARTA, HSEmagz.com – Duka mendalam belum juga beringsut dari keluarga korban kebakaran yang terjadi di area Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) silam, kini peristiwa kebakaran disertai ledakan melanda Refinery Unit (RU) II Dumai, Riau.

Kilang minyak milik PT Pertamina (Persero) itu dilanda kebakaran pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 22.40 WIB.

Beruntung, kebakaran tidak terjadi di bagian kilang melainkan di ruang operator sehingga kobaran api dengan sangat cepat bisa dipadamkan.

Peristiwa kecelakaan kerja ini mengakibatkan lima pekerja mengalami luka dan sebagian rumah warga mengalami pecah kaca.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kepolisian sedang menyelidiki penyebab insiden tersebut.

“Penyebab ledakan dan kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi Minggu (2/4/2023).

Dikatakan, peristiwa itu bemula ketika muncul ledakan yang mengakibatkan terbakarnya kompresor make up gas di Unit 2 11 HCU Area Unit Unibon/Kilang PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai pada Sabtu (1/4/2023) pukul 22.44 WIB.

Hal ini diamini Manager Communication Relationship PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai Agus Setiawan yang mengatakan bahwa sekitar pukul 22.44 WIB di TKP Unit 2 11 Area HCC (Hydro Cracker Complex) PT KPI telah terjadi kebakaran kompresor make up gas yang diawali terlebih dahulu dengan adanya ledakan yang mengakibatkan getaran di sekitar area kilang.

“Api dapat dipadamkan 10 menit kemudian,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Korban Tewas Tragedi Depo Plumpang Capai 29 Orang, Ini Kata Ketua Komisi II DK3N

Para korban merupakan karyawan pertamina HCC yang sedang shift sore. Mereka rata-rata mengalami luka ringan akibat serpihan kaca, namun telah dilakukan penanganan medis di RS Pertamina Dumai dan sudah diperbolehkan pulang.

Agus mengakui bahwa sejumlah warga mendatangi lokasi untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban dari PT KPI RU II Dumai. Pasalnya, beberapa rumah warga terdampak kerusakan.

Tak lama berselang Wali Kota Dumai Paisal bersama Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Nurhadi Ismanto, dan Komandan Kodim 0320 Dumai, Letnan Kolonel Hermansyah Tarigan, hadir untuk menenangkan masyarakat.

Tak Ada Perusahaan yang Kebal

PT Pertamina (Persero) selama ini dikenal sebagai perusahaan di Indonesia yang sudah bagus dalam hal penerapan HSE.

Pertamina bahkan dianggap sebagai pionir dalam hal penerapan aspek K3 di Tanah Air setelah peristiwa ledakan dan kebakaran yang terjadi di RU III Plaju pada 24 Agustus 1966 dan mengakibatkan tujuh karyawannya meninggal dunia.

Sejak itu, Pertamina banyak mengirimkan pekerjanya ke Amerika Serikat dan Inggris guna mengambil pendidikan tentang safety. Di awal tahun 1970-an, Pertamina juga mendirikan Pusdiklat di Sungai Gerong yang hingga kini masih berdiri.

Pertamina pun dinilai telah memiliki tingkat kematangan budaya safety yang cukup tinggi sehingga acap menjadi acuan berbagai perusahaan di Indonesia dalam hal penerapan aspek K3L/HSE. Tetapi kecelakaan demi kecelakaan fatal (fatality accident) terus terjadi di PT Pertamina (Persero).

Baca juga: Kebakaran Depo Plumpang, Ini Kata Pakar Forensik Api

Menanggapi hal ini, pakar safety yang juga Chairman WSO Indonesia Soehatman Ramli mengatakan bahwa pada dasarnya tidak ada perusahaan yang kebal kecelakaan. Bahkan perusahaan kelas dunia pun dapat kecelakaan.

Hal ini, katanya, sesuai hukum Murphy (Murphy’s Law).  “If something can happen…sooner or later it will happen. Intinya manusia wajib terus berusaha mencegah kecelakaan, namun hasil akhir kembali ke Yang Maha Kuasa karena pasti ada beyond the control mengingat keterbataan manusia yang dikatakan act of god. Jadi kalau ada perusahaan mengalami kecelakaan kita berikan empathy dan mendorong untuk perbaikan diri,” kata Soehatman Ramli sebagaimana komentarnya yang ditulis di WAG Forum Tokoh K3 Indonesia, Minggu (2/4/2023).

Sementara itu, penggiat K3 yang kini duduk di DPR RI, Firman Subagyo mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan yang terus berulang terjadi di lingkup PT Pertamina (Persero) harus menjadi perhatian bersama agar peristiwa serupa tidak berulang di kemudian hari.

Sebagai wakil rakyat di Senayan, politisi Partai Golkar ini akan mengajukan usulan kepada BALEG DPR RI agar dilakukan pemantauan pelaksanaan UU K3 dan dilakukan evaluasi dan rekomendasi serta revisi UU K3.

“Ini harus menjadi perhatian kita serius bagi penggiat dan ahli K3 untuk melakukan audit menyeluruh terhadap peristiwa satu dan peristiwa lainnya  sebagai bentuk tanggung Jawab moral kita dan untuk kita sampaikan kepada pemeritah. Dan saya akan usulkan kepada BALEG DPR RI agar dilakukan pemantauan pelaksanaan UU K3 (UU No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, red) dan dilakukan evaluasi dan rekomendasi revisi UU K3,” kata Firman dalam forum yang sama. (Hasanuddin)

LEAVE A RESPONSE