Rekayasa TKP Kecelakaan Kerja, 6 Pejabat PG Tersangka
MALANG, hsemagz.com – Jangan pernah merekayasa tempat kejadian perkara (TKP), termasuk lokasi kecelakaan kerja. Sebab melanggar hukum dan termasuk tindakan menghalangi-halangi suatu proses hukum (obstruction of justice). Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 221 Ayat (1)…