SIDOARJO, HSEmagz.com – Anakmu bukanlah anakmu. Mereka terlahir lewat dirimu, tetapi tidak berasal dari dirimu. Dan, meskipun bersama dirimu, mereka bukan milikmu.
Begitulah Kahlil Gibran menggambarkan tentang anak dan peranan orangtua dalam bukunya The Prophet (1932).
Anak adalah milik Allah yang dititipkan kepada kita. Sebagai orangtua, mestinya kita bisa menjaga dan merawat anak serta mempersiapkan masa depan mereka dengan sebaik-baiknya.
Tetapi, karena berbagai alasan, justru banyak anak di dunia ini mendapat perlakuan tak semestinya. Mereka acap menjadi korban penyiksaan sebagai pelampiasan amarah orangtua, pemaksaan kehendak orangtua, dan bahkan dibunuh.
Baca juga: BIADAB! Ibu Bunuh Anak Kandung
Seorang di antaranya adalah bocah berusia delapan tahun di Sidoarjo, Jawa Timur. Tubuh bocah kelas 2 SD itu penuh luka. Setidaknya ada 12 luka di tubuh mungilnya. Mulai luka lebam bekas pukulan benda keras hingga luka bekas benda panas yang ditengarai kuat luka bekas setrika.
Diduga luka-luka itu merupakan bekas penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Seorang perempuan berusia sekira 30 tahun yang tinggal di Sidoarjo.
Terungkapnya kisah kekejaman ibu kandung ini bermula dari sekolah, tempat korban menimba ilmu dua tahun terakhir.
Kala itu seorang guru curiga mendapati mata siswanya dalam kondisi memar, ketika sedang jam pelajaran sekolah.
Guru itu menghampiri dan menanyakan luka memar di bagian matanya. Tapi siswa kelas 2 SD itu tak menjawab. Diam seribu bahasa.
Sang guru membawa siswanya itu ke ruang guru. Di sana, si bocah mengaku bahwa luka memar di bagian matanya itu akibat pukulan sang ibu.
Lalu, mengalirlah kisah keji sang ibu. Kekerasan yang dialaminya itu sudah berlangsung sekira setahun terakhir.
Curiga, sang guru meminta siswanya itu membuka baju seragamnya. Guru itu kaget, sebab tubuh mungil siswanya tersebut penuh dengan luka. Setidaknya ada 12 luka, dan salah satunya adalah luka bekas benda panas yang diduga kuat setrika.
Pihak sekolah lantas melaporkan temuannya ini kepada pihak kepolisian. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono yang dikonfirmasi awak media, membenarkan pengaduan sekolah tersebut.
“Pengaduan terkait peristiwa itu sudah diterima oleh Polresta Sidoarjo. Dan sekarang masih dilakukan penelusuran serta pendalaman,” kata Iptu Tri Novi Handono sebagaimana dilansir dari laman tribunjatim.com, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Aneka Potensi Bahaya di Rumah
Pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap ibu korban. Untuk sementara, kekerasan itu dilakukan lantaran si ibu kesal kepada suaminya dan melampiaskan kekesalannya tersebut kepada sang anak. Petugas masih mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.
Selain ke pihak kepolisian, pihak sekolah juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Iya, korban sekarang sudah dalam perlindungan UPTD PPA Sidoarjo. Kita sedang berupaya memulihkan trauma korban,” kata Abdillah Hakki, pengacara dari UPTD PPA Sidoarjo.
Dalam prosesnya, petugas UPTD PPA Sidoarjo berusaha menggali sejumlah informasi dari korban. “Sementara diketahui bahwa dugaan peristiwa penyiksaan itu sudah terjadi cukup lama, sudah sekira setahun dialami korban. Diduga ibu kandung korban melampiaskan kemarahan ke anaknya setiap kali merasa kesal kepada suaminya atau ke ayah korban,” kata Abdillah. (Hasanuddin)