Dua Delegasi Indonesia Jalin Kerjasama dengan NIOSH Malaysia dalam 5 Bidang
KUALALUMPUR, hsemagz.com – Dua delegasi Indonesia di ajang APOSHO 37th Annual Greeting Meeting and Conference melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan National Institute of Occupational Safety and Health (NIOSH) Malaysia.
Penandatanganan dilakukan oleh Dr Ir Rudiyanto (Direktur ICCOSH/Institute Certification of Competence on Occupational Safety and Health), Subkhan (Ketua Umum Forum QHSE BUMN Konstruksi), dan HJ Ayop Salleh (Direktur Eksekutif NIOSH Malaysia) dan berlangsung di kantor NIOSH di Lot 1, Jalan 15/1, Seksyen 15, 43650 Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia, Rabu (25/10/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan karena para pihak berkeinginan untuk menghargai pentingnya penelitian dan penyebaran pengetahuan dalam mencegah penyakit akibat kerja dan meningkatkan kesehatan pekerja.
Di dalam MoU tersebut disebutkan bahwa pendandatanganan MoU didasarkan pada keyakinan bersama bahwa peningkatan kerja sama antar para pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kebutuhan individu dan bersama.
Lalu, para pihak bermaksud untuk bekerja sama dengan menggunakan upaya dan keahlian kolektif masing-masing untuk memajukan perlindungan pekerja dan mempromosikan praktik terbaik untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja.
Baca juga: 7 Delegasi Indonesia Hadiri APOSHO ke-37 di Malaysia
Melalui MoU, ICCOSH, Forum QHSE BUMN Konstruksi dan NIOSH Malaysia akan bekerjasama dalam lima bidang. Yaitu :
- Kerja sama dalam penyelenggaraan acara Internasional – International Event Corporation
- QHSE dalam konstruksi di tingkat (ASEAN) – QHSE in Construction (ASEAN)
- Pelatihan dan sertifikasi Internasional – International training and certification
- Event internasional (konferensi dan pameran QHSE)- International Event (conference and expo on QHSE)
- Standardisasi ESG dan dekarbonisasi– Standardization for ESG and decarbonization
NIOSH adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia yang bergerak di bidang pelatihan, penelitian, layanan konsultasi dan penyebaran informasi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/OSH). (Hasanuddin)