HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Home Safety Nasional

Gegara Voli, Bocah Kelas 1 SMP Bunuh Teman Sendiri

GARUT, Hsemagz.com – Aksi kekerasan yang dipertontonkan sebagian anak-anak sekolah belakangan kian memrihatinkan. Mereka tak hanya acap tawuran antar siswa sekolah dan sebagian ada terlibat menjadi anggota geng motor yang melakukan aksi kejahatan di jalanan, perilaku sebagian pelajar itu juga cenderung brutal dan sadis.

Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya gara-gara bermain bola voli, seorang siswa SMP tega menghabisi nyawa temannya sendiri.

Pelaku masih berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Garut. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dari Polres Garut.

Kasus kekejian yang terjadi di kalangan anak-anak ini bermula ketika keluarga korban melaporkan anaknya yang bernama Agum Gumelar (13) hilang ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pencarian, Agum yang tercatat sebagai siswa kelas 1 sebuah SMP di Garut, ditemukan sudah tak bernyawa di Sungai Cimanuk, persisnya di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jumat (3/11/2023).

Pihak kepolisian menaruh curiga atas kematian Agum. Pasalnya, di bagian tangan dan leher korban terdapat luka sayatan.

Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky, setelah dilakukan penyelidikan, kasus kematian korban mengarah kepada seorang anak yang merupakan teman korban, baik teman bermain maupun teman satu sekolah.

“Dari pemeriksaan sejumlah saksi, mengarah kepada (seorang) anak. Yang bersangkutan masih di bawah umur, usia 12 tahun. Dia adalah teman korban,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman di Mapolres Garut, Senin (6/11/2023)  sebagaimana dilansir dari laman tribunjabar.

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan terduga pelaku merasa sakit hati kepada korban. Saat bermain voli, bola voli yang dipukul korban tiga kali mengenai pelaku.

“Kemudian korban dianiaya dengan cara disayat leher dan tangannya oleh pelaku,” kata Kapolres.

Dari kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sebilah pisau cutter dengan panjang 10 cm, celana pendek, dan kaos polos warna hitam untuk dijadikan barang bukti tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.

Sementara itu menurut  Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, setelah bermain voli, mereka kemudian menyimpan bola voli ke rumah. Setelah itu korban berenang di Sungai Cimanuk bersama tersangka.

Setelah berenang, korban kemudian menepi ke pinggir sungai sembari memegangi batu. Di saat korban beristirahat, tersangka diketahui melancarkan aksinya dengan langsung menyayatkan pisau cutter ke leher dan tangan korban.

AKP Ari menuturkan, sebelumnya tidak ada pertengkaran diantara korban dan tersangka dalam kejadian tersebut. “Cuma tidak terima saja, pas mandi ada kesempatan maka dilaksanakanlah,” ucapnya.

Ia menuturkan, korban dan tersangka saat itu diketahui tidak berenang berdua. Di tempat lain ada satu orang temannya yang juga berenang.

Dari hasil pemeriksaan, temannya itu tidak mengetahui kejadian tersebut. “Temannya itu tidak mengetahui tentang kejadiannya seperti apa,” ungkap Ari.

Setelah peristiwa itu, tersangka dan satu orang temannya kemudian pulang ke rumah masing-masing. (Hasanuddin)

LEAVE A RESPONSE