HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Fatality Accident

KNKT Sebut Ledakan Tabung CNG Terkategori Kecelakaan Sangat Berbahaya

SUKABUMI, hsemagz.com – Kasus ledakan dua tabung gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG) yang menewaskan dua orang dan menciderai tujuh orang lainnya, membetot perhatian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Pasalnya, kecelakaan fatal (fatality accident) ini terjadi di jalan raya yang bertaut dengan aspek transportasi, yaitu terjadi ketika tabung CNG diangkut truk dan tengah melakukan perjalanan ke tempat tujuan.

KNKT menerjunkan timnya untuk melakukan investigasi ke lokasi kejadian di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Lodaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023).

“Peranan KNKT terkait meledaknya tabung CNG di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013 tentang KNKT,” kata Investigator KNKT Zulfikar di Sukabumi, sebagaimana dilansir dari laman Antaranews.com.

Menurut Zulfikar, kedatangannya ke lokasi kejadian bertujuan untuk melakukan pemeriksaan secara faktual dampak dari peristiwa tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bagaimana kekuatan ledakan saat insiden terjadi.

Pada Rabu kemarin, pihak KNKT melakukan pengukuran untuk mengetahui jarak radius ledakan. Hasilnya, tim KNKT menemukan fakta bahwa dampak dari ledakan tabung CNG itu mencapai radius 50 meter dari titik ledak atau lebih dari 200 bar.

Sekadar informasi, bar adalah ukuran satuan tekanan. Jika dikonversi ke satuan kilogram/meter persegi, 1 bar setara dengan 10.197,16 kg/m2. Jika mencapai 200 bar, maka ledakan tabung CNG tersebut memiliki kekuatan tekanan 2.039.432 kg/m2 atau 2 juta kg/m2 dalam pembulatan. Betapa dahsyatnya ledakan sebuah tabung CNG.

Itu sebab dampak yang ditimbulkan akibat meledaknya dua dari 20 tabung CNG yang tengah diangkut truk bernopol B 9496 SYX dan terjebak kemacetan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Lodaya, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (28/11/2023) sore, sangat mematikan.

Baca juga:Katup Tangki Tabung CNG Patah di Jalan Raya, Dua Orang Tewas

Atas temuan ini, tim investigasi KNKT menyebutkan bahwa ledakan tabung CNG terkategori kecelakaan (transportasi) sangat berbahaya.

“Investigasi yang kami lakukan di lokasi meledaknya tabung CNG di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak ini menemukan sejumlah fakta yang menjadikan kejadian itu masuk dalam kategori kecelakaan sangat berbahaya,” kata Zulfikar.

Investigasi yang dilakukan pihaknya juga melihat puing bangunan yang rusak akibat terdampak ledakan. Tercatat ada lima bangunan milik warga yang mengalami kerusakan parah di sekitar lokasi kejadian.  Sejumlah kendaraan pun mengalami kerusakan berat.

Kesaksian M Noval Isnaini (28), anak korban meninggal dunia atas nama  Heni Handayani (56), suara ledakan dua tabung CNG tersebut membuat kendaraannya, Avanza bernomor polisi F 1283 QZ yang berada di baris kedua belakang truk pengangkut tabung CNG, mengalami kerusakan cukup parah.

Kap mobil rusak parah, kaca depan hancur, dan rangka mobil pun patah. Sang ibu yang duduk di bangku depan, mengalami luka parah dan meninggal dunia di rumah sakit tak lama kemudian.  Saat peristiwa itu terjadi, telinga Noval berdenging dan pemandangannya sempat kabur.

Zulfikar mengatakan pihaknya juga memeriksa kondisi tabung CNG yang terbuat dari baja tersebut, apakah kondisinya masih layak digunakan atau tidak.

Selain itu, mencari tahu apakah sebelum meledak kondisi tabung CNG tersebut apakah bocor atau tidak, karena CNG merupakan gas yang tidak berbau, berbeda dengan elpiji. Sehingga jika terjadi kebocoran tidak akan segera diketahui.

Zulfikar mengatakan hasil investigasi KNTKT ini untuk membantu pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

Kemudian yang tidak kalah penting, kata Zulfikar, adalah memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai mitigasi untuk mencegah kejadian serupa atau meminimalkan dampaknya karena CNG tidak berbau sehingga jika terjadi kebocoran tidak akan bisa langsung diketahui.

4 Teknisi RGS Diperiksa

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, hingga saat ini, total sudah ada tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk supir pengangkut tabung gas, Pardian (38).

Selain pengemudi, enam orang lainnya yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah empat teknisi dari PT RGS yang berkedudukan di Jakarta, dan dua anggota yang pertama kali tiba di lokasi.

“Perusahaan RGS ini yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan kendaraan,” kata Maruly sebagaimana dilansir dari laman kompas.com.

Menurut Maruly hasil pemeriksaan sementara terhadap para teknisi CNG, ditemukan adanya kerusakan pada bagian cylinder valve (katup tangki). Hal tersebut diketahui dari tabung CNG yang ditemukan di selokan, ternyata tidak lagi memiliki cylinder valve.

Sementara menurut pengakuan Pardian,  tabung CNG yang diangkut berjumlah 20 buah. Diangkut dari Citeureup Bogor dan hendak dikirim ke Cianjur, Jawa Barat.

“Ini muatannya terkompresi, beratnya sekitar tiga ton dan satu tabung memiliki berat kurang lebih 150 kilogram,” kata Pardian. (Hasanuddin)

 

LEAVE A RESPONSE