Kecelekaan Kerja Meningkat, Dinas Transnaker Sultra Ingatkan Perusahaan Serius Terapkan K3
JAKARTA, hsemagz.com – Kecelakaan kerja di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Dalam beberapa bulan terakhir, angka kecelakaan kerja di berbagai sektor industri di daerah ini melonjak tajam. Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Transnaker) Sultra mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk serius menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kepala Dinas Transnaker Sultra, Ali Haswandy, pun mengimbau agar para pelaku usaha turut memprioritaskan dan menerapkan aspek K3.
“Kalau ada faktor yang kira-kira bisa menimbulkan kecelakaan kerja, segera dihentikan dan dibenahi. Jadi utamakan keselamatan dan kesehatan kerja, karena apapun yang kita lakukan kalau itu terjadi pasti akan sia-sia, dan yang akan rugi adalah pekerja sendiri,” kata Ali.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan kepada seluruh perusahaan yang berada di Sultra untuk membentuk panitia pembina K3. Nantinya, pembina K3 tersebut bertanggung jawab untuk memberikan arahan, perhatian, termasuk masukan kepada pimpinan perusahaan agar memperhatikan K3.
Di sisi lain, Ali menduga bahwa angka kecelakaan kerja yang meningkat di Sultra disebabkan oleh perusahaan dan mitra-mitra kerjanya yang masih belum menerapkan K3 sesuai dengan ketentuan.
“Banyak perusahaan yang mensubkontrakkan angkutannya kepada pihak ketiga dan pihak ketiga mensubkontrakkan lagi ke pihak yang lain dan pihak yang lain mensubkontrakkan lagi ke pihak yang lain,” kata Ali.
Adapun, Ali menyebutkan bahwa mensubkontrakkan pekerjaan ke pihakt ketiga tidak melanggar aturan. Namun, Ali menilai keputusan ini harus dibarengi oleh persyaratan keselmatan kerja yang jelas.
“Sebetulnya subkon ini tidak melanggar aturan, tapi paling tidak walaupun disubkon kan ini harus dipersyaratkan dalam perjanjian kerjanya, siapa yang bertanggung jawab dan memastikan dalam subkon ini semua unsur-unsur yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja terpenuhi,” tandas Ali.