Wafat saat Bertugas Haji, Menag Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp182,5 Juta ke Keluarga Korban
JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yagut Cholil Qoumas secara simbolis menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp182,5 juta kepada keluarga Ahmad Ridlo, petugas haji yang wafat saat menjalankan tugasnya di Arab Saudi 30 Juni 2023 lalu.
“Saya yakin almarhum husnul khotimah karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah. Kami menyadari menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah kita banyak jemaah lansia,” kata Menag Yaqut dalam keterangan resmi dikutip Rabu, 16 Agustus 2023.
Karena meninggal saat bertugas, keluarga Ahmad Ridlo berhak mendapatkan JKK senilai Rp182.500.000, yang terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp118 juta dan Manfaat Beasiswa senilai Rp64,5 juta untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.
Klaim jaminan sosial dan beasiswa ini diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta Selasa, 16 Agustus 2023. Hadir menyaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.
Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan, Ahmad Ridlo (alm) merupakan guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas, Jawa Tengah. Selain sebagai guru, almarhum mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana.
Dalam kesehariannya, almarhum juga merupakan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen Kabupaten Banyumas.
Menurut Hilman, seluruh PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) dan tenaga pendukung dalam penyelenggaraan ibadah haji telah diberikan JKK melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari 4.600 petugas di tanah suci, satu di antaranya wafat saat bertugas, atas nama Ahmad Ridlo.
“Almarhum wafat pada 30 Juni 2023 dan dimakamkan di Makkah. Ini merupakan komitmen Kemenag bersama BPJS untuk memberikan santunan kepada keluarga almarhum termasuk beasiswa kepada anak almarhum,” pungkas Hilman Latief.