JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan sejumlah pengendara motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/09/2023) tidak layak untuk mendapatkan santunan.
Hal ini lantaran diketahui para pengendara motor tersebut merupakan penyebab dari terjadinya kecelakaan lalu lintas karena melawan arus.
“Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan,” kata Firman dalam keterangan pers Rabu (22/08/2023).
Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil. Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yg diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, pengendara atau pengemudi yang menjadi penyebab dari terjadinya kecelakaan memang tidak dapat dijamin oleh Jasa Raharja. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono.
“Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin”, terang Rivan.
Adapun, kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api hingga korban celaka karena perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.
Namun begitu, Kakorlantas Polri turut menyampaikan prihatin atas insiden kecelakaan yang terjadi. Kepatuhan berlalu lintas yang kurang baik oleh masyarakat disebutnya menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib. “Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang,” pungkas Rivan.