Gandeng BPJamsostek, Mitra Shopee Kini Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja
JAKARTA, HSEMagz.com – Perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia, menjalin kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para mitra Shopee. Kesepakatan dilakukan untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi para pekerja dan mitra yang beroperasi di dalam ekosistem Shopee.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menjelaskan bahwa kemitraan ini terjadi dalam upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor e-commerce.
Seperti diketahui, dalam ekosistem e-commerce terdapat jutaan pekerja informal, termasuk mitra pengemudi, penjual, dan pekerja lainnya. Saat ini, sebagian besar dari mereka belum dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan telah mengidentifikasi empat fokus utama untuk tahun ini, termasuk ekosistem e-commerce. Kolaborasi dengan Shopee, sebagai platform e-commerce terbesar di Indonesia, merupakan langkah penting untuk melindungi pekerja di sektor ini,” kata Zainudin dalam keterangan pers dikutip Rabu (23/8).
Dengan kontribusi iuran mulai dari Rp21.600 per bulan, mitra dan pengguna Shopee kini dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Adapun, manfaat yang ditawarkan meliputi perawatan medis tanpa batas biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), serta layanan homecare.
Jika seorang peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan jumlah klaim mencapai Rp 174 juta.
Daniel Minardi, Head of Brands Management & Digital Product Shopee Indonesia, menyatakan masih banyak pekerja dan mitra di ekosistem Shopee yang belum secara penuh menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Risiko kerja dapat terjadi tanpa pandang bulu, dan perlindungan seperti ini merupakan alat pengaman bagi pekerja dan mitra. Kami bangga dapat menjadi e-commerce pertama di Indonesia yang mendorong mitra dan pengguna kami untuk aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Minardi.