JAKARTA, hsemagz.com – PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) terus berupaya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja. Dengan komitmen tinggi terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), PT GNI telah menerpkan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan kerja.
Salah satu langkah kunci yang diambil oleh PT GNI adalah melalui pelaksanaan program Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja. Diklatsar ini dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan berbagai departemen perusahaan.
Melalui Diklastar, para karyawan diberikan edukasi mengenai penanganan kondisi darurat di tempat kerja, termasuk penggunaan sarana dan prasarana tanggap darurat yang sesuai standar.
Pelatihan yang diberikan dalam Diklatsar mencakup pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan penyelamatan kecelakaan kendaraan, evakuasi kebakaran, serta latihan penyelamatan di air. Hal ini memungkinkan karyawan PT GNI untuk siap menghadapi berbagai situasi darurat dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Selain itu, perusahaan juga membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang berperan penting dalam mengawasi dan melaksanakan regulasi keamanan kerja. P2K3 menjadi wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan rasa saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.
Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, PT GNI juga senantiasa melakukan dialog dengan para karyawan. Dialog ini disebut Perseroan bertujuan untuk mendorong keterbukaan dan rasa saling menghargai antara perusahaan dan karyawan, serta menjadikan budaya kerja yang nyaman di PT GNI.
Dengan komitmen tinggi terhadap keselamatan karyawan dan upaya maksimal untuk mencegah kecelakaan kerja, PT GNI disebut telah menjadi salah satu role model bagi seluruh pelaku usaha di industri smelter nikel di Indonesia oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Para pejabat Kemenaker, dalam kunjungan kerja ke PT GNI pada bulan Februari 2023, memberikan apresiasi atas upaya perusahaan dalam membentuk dan menerapkan P2K3 sebagai regulasi safety kerja yang berhasil.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, Yuli Adiratna, menyebut upaya PT GNI sebagai contoh yang dapat diikuti oleh industri smelter lainnya. Dia menegaskan bahwa pemerintah dan pengawas ketenagakerjaan akan terus mendukung regulasi keamanan kerja di Indonesia untuk melindungi hak-hak asasi manusia (HAM) dan aspek keselamatan karyawan.
“Upaya PT GNI ini dapat dijadikan sebagai role model untuk smelter-smelter yang lain. Pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan akan terus melakukan pembinaan dan menyiapkan solusi terkait regulasi keamanan kerja yang berlaku di Indonesi,” pungkas Yuli.