HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Fatality Accident

Ngeri, Hampir Seluruh Jembatan Kaca di Banyumas Tak Miliki SLF!

BANYUMAS, hsemagz.com – Kasus pecahnya kaca di wahana wisata Jembatan Kaca The Geong di kawasan hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menewaskan seorang wisatawan dan menciderai tiga wisatawan lainnya, mengungkap fakta lain yang tak kalah mengerikannya.

Edi Suseno (63), pemilik ‘jembatan kaca maut’ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Sat Reskrim Polresta Banyumas dan kini mendekam di balik jeruji besi, ternyata memiliki dua wahana wisata serupa di Jawa Tengah.

Selain di Limpakuwus, pengusaha kelahiran Banyumas tahun 1960 itu juga memiliki wahana wisata jembatan kaca di area wisata Baturaden dan di kawasan wisata Guci di Tegal.

Seperti halnya di Limpakuwus, Edi menamakan ketiga wahanan jembatan kaca miliknya dengan nama The Geong. Di Guci disebut juga Jembatan Kaca Tangan Emas. Ciri khasnya adalah terdapat lengan berwarna emas yang menjadi penopang jembatan kaca miliknya.

Baca juga: Terbukti Mendesain Sendiri, Pemilik Jembatan Kaca Maut Jadi Tersangka

Informasi diperoleh hsemagz.com, Edi pertama kali membangun jembatan kaca di area wisata Guci. Dari sini, ia membangun jembatan kaca serupa di kawasan wisata Baturaden.

Terakhir, ia membangun jembatan kaca di Limpakuwus. Di sini, berdasarkan keterangan kepolisian, Edi mendesain dan membangun sendiri wahana wisata jembatan kaca.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, pembangunan jembatan kaca di Limpakuwus tersebut, dikerjakan oleh pemilik wahana (Edi Suseno) dan karyawannya selama 11 bulan dan mulai dioperasikan saat libur Lebaran 2023.

Jembatan kaca yang dibangun Edi di Limpakuwus berbentuk huruf ‘T.’ Dari sisi utara ke selatan sepanjang 19 meter, sedangkan sisi barat ke arah lingkaran panjangnya 12 meter. Lalu dari sisi timur ke arah lingkaran panjangnya 22 meter.

Ada sejumlah pilar. Tinggi dan bentuk berbeda-beda menyesuaikan medan. Dari hasil olah TKP, penyidik menemukan kanal C yang digabungkan di jembatan. Penggabungan dilakukan hanya dengan dilas.

Jembatan tersebut terdiri dari beberapa lempeng kaca.  Setiap lempeng memiliki ketebalan 1,2 centimeter, panjang  243 centimeter dan lebar 118 centimeter. Parahnya, material kaca yang digunakan Edi Suseno di Limpakuwus, merupakan barang bekas (second tempered glass).

Baca juga: Wow….Material Kaca Jembatan The Geong Terindikasi Bekas!!!

Tak Miliki SLF

Kasus kecelakaan fatal (fatality accident) yang terjadi di jembatan kaca The Geong Limpakuwus tersebut, memantik perhatian Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas.

Sebagaimana diwartakan hsemagz.com, dari lokasi kejadian tim dari DPU yang dipimpin Kabid Tata Bangunan Imam Wibowo itu mengambil beberapa serpihan kaca untuk dijadikan sampel kajian.

Dari kasus ini, DPU Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh wahana jembatan kaca yang terdapat di Kabupaten Banyumas. Ada enam jembatan kaca yang menjadi wahana wisata.  Yaitu Limpakuwus, Baturraden, Caping Park atau Taman Langit, Taman Botani, Safari See To Sky, Menara Teratai.

Menurut Imam, dari 6 jembatan kaca tersebut hanya jembatan kaca Menara Teratai yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dua di antaranya milik tersangka Edi Suseno (Limpakuwus dan Baturaden). Mengerikan!

Hingga saat ini, kata Imam, belum pernah ada permohonan SLF dari kelima pengelola wahana wisata jembatan kaca di Kabupaten Banyumas.

“Kita akan memverifikasi standar yang ada. Apabila ada perlu perbaikan akan diperbaiki. Tapi kalau tidak maka akan dibongkar dan dibangun ulang,” kata Imam sebagaimana dilansir dari laman Tribunbanyumas.com (grup TribunTrends.com), Senin (30/10/2023).

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga, Budaya, dan  Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah paska kecelakaan fatal di Limpakuwus.

Antara lain menghentikan sementara pengoperasian jembatan The Geong. Tak hanya itu seluruh wahana sejenis di Banyumas juga ditutup sementara, sampai dilakukan uji kelaikan. (Hasanuddin)

 

LEAVE A RESPONSE