HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Fatality Accident

KNKT: Lebih dari 50 Persen Truk Trailer Tak Tersentuh Uji Kendaraan Bermotor

JAKARTA, hsemagz.com – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan fakta terkait kondisi truk trailer yang berada di Tanah Air saat ini. Dalam paparannya, KNKT menyebutkan bahwa sebanyak 50% truk trailer yang beroperasi di jalan raya Indonesia tidak pernah menjalani pengujian kendaraan bermotor.

“Saat ini, lebih dari 50% truk trailer yang beroperasi di jalan tidak pernah tersentuh pengujian kendaraan bermotor dan sangat minim tersentuh pemeliharaan. Truk trailer tidak memiliki Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), diletakkan begitu saja oleh pemiliknya seperti bangkai hewan,” terang investigator KNKT Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis yang diterima hsemagz.com.

Padahal, truk trailer memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam rantai pasokan. Namun nyatanya separuh dari armada ini tidak pernah menjalani pengujian yang sesuai untuk memastikan kondisi kendaraannya aman dan layak operasi.

Kurangnya pengujian kendaraan truk trailer pun meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan nyawa dan harta benda. Dalam catatan KNKT, Kecelakaan yang melibatkan truk trailer menjadi perhatian serius, mengingat angka kecelakaan truk menduduki urutan kedua setelah sepeda motor dengan persentase mencapai 12% dari total seluruh kecelakaan lalu lintas.

KNKT mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret dalam meningkatkan pengawasan dan pengujian terhadap truk trailer. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan keselamatan berlalu lintas serta memelihara kondisi kendaraan bermotor yang layak operasi.

Selain itu, KNKT juga mendorong agar pemerintah memprioritaskan pembangunan pusat transportasi barang (freight centre) di berbagai lokasi strategis, seperti pintu masuk kota atau dekat akses jalan tol. Pusat ini akan memberikan tempat yang representatif dan aman bagi truk trailer untuk beristirahat dan diparkir, serta memfasilitasi pengujian dan perawatan kendaraan.

“Salah satu rekomendasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada kasus kecelakaan di Simpang empat Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21 Januari 2021) adalah agar Pemerintah membangun pusat transportasi barang (freight centre),” ungkap Djoko.

Lebih lanjut, Djoko menyebutkan bahwa freight centre itu dapat dilengkapi dengan tempat istirahat pengemudi yang nyaman untuk tidur dan MCK (mandi, cuci, kakus). Tersedia pula stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), fasilitas perbengkelan untuk memperbaiki truk trailer yang rusak dan ada tempat pengujian kendaraan bermotor (PKB).

KNKT berharap, jika rekomendasi tersebut dilaksanakan, maka dapat dalam memastikan keselamatan serta keberlangsungan rantai pasok angkutan barang di Indonesia.

“Jika bangsa ini akan membangun keselamatan jalan dengan memberi perhatian kepada para pahlawan bangsa ini. Jangan perlakukan truk trailer seperti sampah. Buatlah tempat yang memadai dan terhormat sehingga keberadaan mereka bisa lebih bermakna,” tandas Djoko.

LEAVE A RESPONSE