Revitalisasi 22 Stadion, Demi Keselamatan Pemain, Penonton, dan Masyarakat
Jakarta, hsemagz.com – Revitalisasi 22 stadion sepakbola yang saat ini masih dikerjakan pemerintah melalui Kementerian PUPR, ditujukan guna keselamatan dan keamanan para pemain, penonton, dan masyarakat secara keseluruhan.
Guna menunjang pekerjaan revitalisasi tersebut, pemerintah melalui Direktorat Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR, membenamkan aneka regulasi dan standarisasi terkait keselamatan dan keamanan di stadion-stadion sepakbola di seluruh Indonesia.
Antara lain standar FIFA, PP No 16 tahun 2021 yaitu tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 7 tahun 2021 tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepakbola, dan Permen PUPR No 10 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Demikian disampaikan Ir Essy Asiah, MT, Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR.
“Tujuan utama dari revitalisasi 22 stadion sepakbola yang saat ini sedang berlangsung ini memang adalah safety and security. Sebab sepakbola merupakan kegiatan olahraga yang terkategori berisiko tinggi,” kata Essy kepada hsemagz.com dan konstruksimedia.co.id di ruang kerjanya, Senin (22/1/2024).
Essy menyebut, revitalisasi 22 stadion di Indonesia memang dilatari oleh peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, sebuah tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 dan mengakibatkan 135 penonton meninggal dunia serta 583 penonton lainnya terluka.
Dikatakan, pemilihan 22 stadion berdasarkan evaluasi teknis terhadap 165 stadion di Indonesia yang selama ini digunakan untuk penyelenggaraan Liga 1, 2, dan 3. Ke-22 stadion yang saat ini direvitalisasi tersebut merupakan stadion Liga 1 dan 2, jumlah penonton banyak, dan berisiko tinggi.
Dipilih berdasarkan koordinasi dengan PSSI, Kemen Pora dan Kemen PUPR, serta melibatkan KKBG (Komite Keselamatan Bangunan Gedung). Tim KKBG yang terdiri atas ahli struktur, ahli arsitektur, ahli keselamatan, ahli ME (Mekanikal dan Elektriikal), kemudian melakukan survei pada Desember 2022 di 22 stadion yang akan direvitalisasi.
“Hal utama dalam melakukan revitalisasi 22 stadon adalah safety and security, keselamatan dan keamanan. Aspek safety and security tak hanya terkait desain dan pekerjaan, tetapi juga pengelolaan. Percuma juga kalau sudah sudah direvitalisasi sangat bagus, tapi kemudian tidak dikelola dengan baik dan profesional,” katanya.
Dari 22 stadion tersebut, ada satu stadion yang sudah sangat tidak layak sehingga harus dirubuhkan dan diganti dengan bangunan stadion baru. Yaitu Stadion Surajaya di Lamongan, Jawa Timur.
Ada juga stadion Brawijaya di Kediri, tidak dilakukan renovasi karena lokasinya yang sudah benar-benar di tengah kota. Satu lagi, Stadion Mandala Krida belum dikerjakan karena masih terkendala masalah hukum.
“Stadion-stadion yang sudah dikerjakan saat ini adalah stadion yang clear and clean,” kata Essy.
Dalam hal safety and security, kata Essy, pemerintah melakukan banyak hal. Mulai dari desain, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, pengawasan, hingga pengelolaan.
Essy mencontohkan penggunaan material seperti lantai dan bangku. Untuk lantai, tidak ada lagi stadion yang menggunakan material keramik. Sebab selama ini lantai keramik acap dijadikan ‘senjata’ oleh para penonton anarkis dengan cara memecahkan lantai keramik menjadi serpihan-serpihan tajam.
Sedangkan untuk bangku, tidak ada lagi stadion yang menggunakan bangku yang bisa diangkat. Bangku stadion yang terletak di bagian tribun saat ini digunakan satu kesatuan dan ditanam secara permanen ke lantai.
Lalu desain bangunan stadion dibuat dengan memenuhi aspek keselamatan dan keamanan, selain standar FIFA itu sendiri.
Essy menambahkan, selain perbaikan secara fisik, pihaknya juga akan memasang banyak kamera pengawas (CCTV) yang nantinya akan diawasi oleh petugas di room control. “Ini untuk semakin memastikan aspek keamanan stadion,” katanya.
Menurut Essy, tugas Direktorat Prasarana Strategis Kemen PUPR tak berhenti begitu revitalisasi 22 stadion selesai dilaksanakan. Saat serah terima, dilakuan pendidikan dan pelatihan terkait perawatan.
Misalnya rumput lapangan sepakbola, yang membutuhkan keahlian khusus dalam perawatannya. “Nah itu kita berikan pendidikan dan pelatihan serta araha pada saat serah terima,” ujarnya.
Terkait stadion yang sudah berusia lebih 50 tahun dan termasuk Cagar Budaya, essy menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memertahankan keaslian tampilan dari stadion dimaksud.
“Namun dari sisi keselamatan, kita perbaiki. Dalam melakukan renovasi stadion yang terkategori Cagar Budaya, kami terus berkoordinasi dengan tim Cagar Budaya daerah setempat,” pungkasnya seraya menyebutkan bahwa total anggaran yang digunakan dalam revitalisasi 22 stadion berasal dari APBN sebesar Rp1,9 triliun dan proses revitalisasi seluruh stadion tersebut ditargetkan rampung di tahun 2024 ini. (Hasanuddin)
Daftar Stadion yang Direnovasi
Rusak Ringan:
- Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung
- Stadion Jatidiri, Kota Semarang
- Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor
- Stadion Segiri, Kota Samarinda
Rusak Sedang:
- Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang
- Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Kota Palembang
- Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi
- Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh
- Stadion Wibawa Mukti, Kota Bekasi
- Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung
- Stadion Gelora Bumi Kartini, Kabupaten Jepara
- Stadion Maguwoharjo, Kabupaten Sleman
- Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Kabupaten Pamekasan
- Stadion B. J. Habibie, Kota Parepare
- Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik
- Stadion Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo
- Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar
Rusak Berat:
- Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang
- Stadion Teladan, Kota Medan
- Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta
- Stadion Surajaya, Kabupaten Lamongan
- Stadion Brawijaya, Kota Kediri