JAKARTA, HSEmagz.com – Dalam upaya mendorong pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia, Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelar Penganugerahan Penghargaan K3 secara nasional.
Untuk tahun 2023, acara Penganugerahan Penghargaan K3 diselenggarakan secara hybrid di Tribrata Dharmawangsa Hotel yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023) siang.
Dalam sambutannya, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan bahwa penghargaan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan.
“Sekaligus memberikan motivasi kepada pekerja, pengusaha, pemberi kerja, dan perusahaan lain yang belum mendapatkan kesempatan untuk memperoleh penghargaan ini serta tentu diharapkan menerapkan K3 sebaik-baiknya. Pada kesempatan ini, secara khusus penghargaan juga diberikan kepada para gubernur sebagai Pembina K3 terbaik,” kata Haiyani Rumondang.
Dirjen Haiyani menjelaskan, pemberian penghargaan dilakukan setelah melalui mekanisme yang cukup selektif sejak Januari 2023 hingga diterbitkannya surat keputusan penerima penghargaan.
Haiyani menyebutkan, dasar pemberian penghargaan adalah:
- PP No 50 tahun 2012 tentang SMK3
- Permenakertrans No 1 tahun 2007 tentang Pemberian Penghargaan K3
- Kepmenakertrans Tahun 2004 tentang Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja
- Keputusan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Program Penanggulangan Pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Sedangkan maksud dan tujuan pemberian penghargaan adalah :
- Memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan, tenaga kerja, pemberi tenaga kerja, dalam menerapkan program K3
- Memberikan motivasi kepada pimpinan daerah provinsi untuk senantiasa melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya dalam melaksanakan upaya-upaya K3 yang berkolaborasi dengan stakeholder terkait.
Pada kesempatan itu, Dirjen Haiyani Rumondang melaporkan bahwa jumlah penerima penghargaan terus bertambah setiap tahunnya.
Dalam lima tahun terakhir, katanya, jumlah perusahaan penerima penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) telah bertambah dari 1.052 perusahaan di tahun 2019 menjadi 1.812 perusahaan di tahun 2023.
“Penghargaan untuk SMK3 tahun 2019 sejumlah 1.486 saat ini menjadi 1.750 perusahaan. Sedangkan penghargaan P2HIV/AIDS tahun 2019 sejumlah 172 saat ini 498 perusahaan. Sementara itu, penghargaan P2 Covid-19 untuk tahun 2021 sejumlah 512 saat ini menjadi 1.016 perusahaan,” katanya.
Begitu pula dengan penerima penghargaan bagi Gubernur sebagai Pembina K3 di tingkat Provinsi, yang juga mengalami peningkatan.
Pada 2019, katanya, jumlah Gubernur penerima penghargaan tercatat sejumlah 17 Gubernur. Sempat bertambah dua gubernur di tahun 2020 menjadi 19 Gubernur, lalu turun di tahun 2021 dan 2022 sebanyak 15 Gubernur dan tahun 2023 ini meningkat menjadi 22 Gubernur.
Para Gubernur penerima penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik itu di antaranya adalah : Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Wakil Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Kepulauan Riau, dan Gubernur Sumatera Barat.
Mengakhiri sambutannya, Dirjen Haiyani Rumondang melantunkan pantun.
Padi digiling menjadi beras
Beras ditanam untuk bekal bekerja
Mari kita bekerja keras
Jangan lupa laksanakan K3
Pohon randu banyak durinya
Tangan bermain kaki melangkah
Laksanakan K3 dengan gembira
Semoga kegiatan penghargaan ini menjadi berkah. (Hasanuddin)