HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Construction

Kasatgas Pastikan Pembangunan IKN Utamakan QHSE

JAKARTA, hsemagz.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibukota Nusantara (IKN) Dr Ir Danis Hidayat Sumadilaga, MEng, Sc memastikan bahwa seluruh proses pembangunan IKN yang kini tengah berlangsung, mengutamakan aspek Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE).

“Aspek QHSE menjadi prioritas dalam pembangunan IKN,” kata Danis saat ditemui hsemagz.com di Kementerian PUPR, Jumat (11/8/2023).

Menurut Danis, aspek QHSE dalam pembangunan IKN menjadi hal yang mutlak dilakukan. Seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur IKN terus diawasi baik secara online maupun langsung di lapangan (offline).

Tugas pengawasan tersebut dilakukan oleh tim khusus yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR.

Danis yang juga Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ini mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN, para pelaksana pembangunan berpedoman pada Permen PUPR No 10 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Surat Edaran (SE) Menteri PUPR No 10 tahun 2022 tentang Panduan Operasional Tertib Penyelenggaraan Keselamatan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hunian pekerja konstruksi sudah rampung dibangun pada Maret 2023

“Aspek QHSE sudah diimplementasikan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga selesai pembangunan. Infrastruktur IKN kami pastikan benar-benar memperhatikan aspek mutu, keselamatan dan kesehatan pekerjanya, keselamatan dan kesehatan masyarakat, dan lingkungan,” kata Danis.

Saat ini, kata Danis, jumlah pekerja yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur dasar di IKN mencapai sekitar 10.000 orang. Sejauh ini tidak ada kecelakaan kerja yang terjadi, utamanya kecelakaan kerja fatal (fatality accident).

Dikatakan Danis, hingga minggu pertama Agustus 2023, progress pembangunan infrastruktur dasar di IKN sudah mencapai 38 persen. Seluruh anggaran menggunakan dana APBN sebesar Rp50 triliun.

Infrastruktur dasar yang saat ini dibangun di IKN berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Antara lain Istana Negara, Kantor Presiden, kantor kementerian coordinator, rumah tapak jabatan menteri, perumahan pekerja, dan jalan. Termasuk prasarana intake dan bendungan Sepaku Semoi.

Danis optimis, proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur mendasar di IKN akan selesai sesuai jadwal. “Saya optimis pembangunan infrastruktur mendasar di IKN akan selesai tepat pada waktunya sehingga harapan Bapak Presiden Joko Widodo untuk melangsungkan Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 akan terlaksana,” pungkasnya.

Satgas IKN dibentuk pada 23 Juni 2023 berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 688/KPTS/M/2023 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibukota Negara.

Dalam diktum dua disebutkan, Satgas IKN bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara dengan pendekatan keterpaduan, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Hasanuddin)

 

LEAVE A RESPONSE