JAKARTA, hsemagz.com – Suhu permukaan bumi belakangan sangat menyengat. Setiap hari suhu luar ruangan rata-rata berada di kisaran 36 – 37°C.
Imbasnya, dalam beberapa pekan terakhir, lebih dari 2.000 warga di Jakarta berobat ke berbagai layanan kesehatan dengan keluhan terkait pernapasan atau ISPA.
Perubahan iklim yang berlangsung dramatis sejak tahun 1800-an, utamanya sejak penggunaan bahan bakar fosil dan batubara, telah menghasilkan panas dan menaikkan suhu bumi.
Saat ini suhu bumi 1,1°C lebih hangat dibanding akhir 1800-an, dan periode 2011 – 2020 merupakan rekor terpanas suhu bumi.
Kenaikan suhu bumi merupakan awal terjadinya perubahan iklim yang berimbas pada timbulnya kekeringan, kelangkaan air, kebakaran, naiknya permukaan air laut, pencairan es kutub, banjir, badai, dan turunnya keragaman hayati. Terjadi pergeseran cuaca secara global.
Perubahan iklim juga berdampak ke tempat kerja karena interaksi sehari-hari antara kesehatan personal, lingkungan kerja, dan aktivitas pekerjaan.
Menurut ILO, dengan asumsi kenaikan suhu global 1,5°C pada akhir abad 21, diperkirakan pada 2030 sekitar 2,2% dari total jam kerja akan hilang karena tekanan panas akibat kerja secara global.
Demikian disampaikan Prof Doni Hikmat Ramdhan, SKM, MKKK, PhD dalam pidato pengukuhan Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) di Balai Sidang UI, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: UI Kukuhkan Tiga Guru Besar Ilmu K3
Menurut ILO, tekanan panas (heat stress) didefinisikan sebagai pajanan panas yang diterima melebihi apa yang dapat ditoleransi tubuh tanpa mengalami gangguan fisiologis.
Sedangkan NIOSH mendefinisikan tekanan panas sebagai beban panas yang diterima individu sebagai akibat dari kombinasi panas metabolik, panas dari lingkungan kerja, dan pakaian yang dikenakan, yang menyebabkan penyimpanan panas dalam tubuh.
“Pajanan panas merupakan salah satu bahaya (hazard) yang sangat berpotensi menimbulkan efek kesehatan. Dapat berupa gangguan fungsi organ tertentu dan gangguan terkait panas (heat related illness) seperti kram, kelelahan (fatigue), pingsan, dan stroke. Selain efek langsung terhadap kesehatan, pajanan panas dapat menyebabkan efek tidak langsung berupa kecelakaan kerja. Beberapa penelitian memperlihatkan bahwa pajanan panas dapat menyebabkan kecelakaan kerja pada pekerja industri baja dan petani,” kata Prof Doni.
Indonesia, sambung ayah tiga anak kelahiran tahun 1970 ini, merupakan negara dengan iklim tropis. Hal ini menjadi pemicu banyaknya pekerja terpajan panas.
Sektor industri pertambangan, konstruksi, manufaktur, dan pertanian rentan terhadap bahaya pajanan panas baik dari panas matahari maupun karena tingginya aktifitas metabolik pada pekerjaannya.
Pencegahan
Menurut Prof Doni, tekanan panas (heat stress) dapat dikendalikan atau dikurangi dengan cara memodifikasi produksi panas metabolik, pertukaran panas tubuh dengan cara konveksi, pertukaran panas tubuh dengan cara radiasi dan pertukaran panas tubuh dengan cara evaporasi.
“Modifikasi faktor-faktor tersebut dapat dilakukan dengan cara pengendalian secara engineering, administratif, dan alat pelindung diri (APD),” kata Prof Doni.
Pengendalian secara engineering terhadap tekanan panas dapat dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain dengan membatasi atau mengurangi aktivitas pekerja melalui sistem kerja yang otomatis atau dengan alat kerja, menutup atau mengisolasi permukaan panas untuk mengurangi perpindahan panas melalui radiasi.
“Lalu, memberikan perlindungan (shielding) pekerja dari radiasi panas matahari, meningkatkan ventilasi udara untuk perputaran panas di ruangan, menyediakan kipas angin untuk mendinginkan tempat kerja, dan sebagainya.”
Sedangkan pencegahan dan pengendalian secara administratif bisa dilakukan dengan cara antara lain pengaturan jadwal shift kerja, hidrasi, istirahat dan pemulihan.
Sementara pencegahan dan pengendalian secara APD bisa dilakukan dengan cara menggunakan pakaian pendingin bagi pekerja yang bekerja di lingkungan panas.
Prof Doni mencontohkan water-cooled garments, air-cooled garments, cooling vest (rompi pendingin), wetted overgarments (berbahan dasar katun yang dibasahi dan lembab digunakan saat bekerja). (Hasanuddin)