JAKARTA, Hsemagz.com – Laila Atika Sari, mahasiswi Program Pascasarjana S2 Ilmu Nutrisi dan Pakan, Fakultas Peternakan IPB, meninggal dunia setelah ruang laboratorium yang digunakannya, terbakar, Jumat (18/8/2023).
Saat kejadian, Laila sedang melakukan analisis lemak bahan pakan menggunakan metode soxhletasi dalam rangka penelitian S2-nya.
Sebelumnya, 14 mahasiswa Farmasi dilarikan ke rumah sakit karena terluka saat terjadi ledakan di Laboratorium Kimia Kualitatif di Lantai 2 Gedung J Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, Maret 2015.
Peristiwa terjadi ketika para mahasiswa angkatan 2023 tengah melakukan kuliah praktikum. Kepala Kantor Komunikasi UI, Rifelly Dewi Astuti, Senin (16/3/2015) mengatakan, kecelakaan ini terjadi karena mahasiswa terlambat mengangkat pemanas bunsen hingga larutan sampel dalam labu destilasi hampir kering, sehingga terjadi ledakan.
Sebelumnya lagi, Gedung C FISIP UI di Depok, terbakar hebat pada 7 Januari 2014 sekira pukul 06.30 WIB. Kobaran api diduga berasal dari hubungan pendek (korsleting) arus listrik.
“Budaya K3 harus ada di kampus,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam acara seminar bertajuk ‘Peranan K3 di lingkungan Perguruan Tinggi’ yang diselenggarakan Trisakti Education & Business Institute (TRIEBI) bekerjasama dengan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) di Gedung M Kampus A Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Dirjen Haiyani tak hanya menyoroti berbagai kasus kecelakaan kerja yang banyak terjadi di lingkungan kampus, tapi juga menekankan akan arti pentingnya K3 di segala lini aktivitas. Sebab, katanya, katiga sudah merupakan principle and fundamental right convention.
“K3 sudah menjadi principle and fundamental right convention. Prinsip dan hak mendasar yang diakui oleh 182 negara. Alhamdulillah K3 sudah menjadi bagian dari kebutuhan manusia,” kata Dirjen Haiyani.
Untuk itu, ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk mulai menerapkan aspek K3 di kampusnya masing-masing. Apabila prinsip-prinsip K3 diterapkan, maka berbagai potensi yang mengancam keselamatan dan kesehatan para mahasiswa maupun para dosen di kampus, akan bisa dihindarkan.
Dengan demikian, katanya, proses belajar mengajar di kampus akan berjalan dengan tenang, aman, dan nyaman sehingga produktivitas belajar mengajar akan meningkat.
Sementara itu salah seorang pembicara, Dr dr Sudi Astono, MS dari Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, kampus merupakan lembaga pendidikan tinggi sebagai titik pertemuan antara mahasiswa, dosen, pegawai, tamu, dan masyarakat pada umumnya.
Di kampus ada banyak aktivitas yang dilakukan dan setiap hari tidak pernah sepi dari mahasiswa, dosen, pegawai, dan lainnya.
“Di kampus ada ruang perkuliahan, ruang pegawai, laboratorium, kantin, hingga area parkir. Semua ruang dan segala aktivitas yang menyertainya, terkandung berbagai potensi bahaya yang jika tidak dikendalikan akan berubah menjadi ancaman, baik terhadap keselamatan maupun kesehatan,” kata Sudi Astono.
Selain Sudi Astono, seminar bertajuk ‘Peranan K3 di lingkungan Perguruan Tinggi’ yang dimoderatori Dr Tri Kunawangsih P, MSi (Ketua Prodi Sarjana Terapan Keuangan FEB Trisakti), juga menghadirkan Prof Muhammad Zilal Hamzah, PhD (Ketua Komisi IV DK3N), Subkhan, ST, MPSDA, IPM (Ketua Forum QHSE BUMN Konstruksi), dan Rice Rozalia S, STP, MSi (Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Riau). (Hasanuddin)