JAKARTA, hsemagz.com – Menyoroti berbagai upaya penanggulangan penyakit tuberkulosis (TBC) di Tanah Air, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI) menggelar acara seminar online (webinar) seri-10 bertajuk ‘Sinergi Menuju Indonesia Bebas TBC’ pada Sabtu (18/11).
Dalam seminar online ini, kerja sama dan langkah kolaborasi dari berbagai pihak dianggap penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas TBC.
“Dengan munculnya Permenaker (Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan) Nomor 13/2022, pemerintah mendukung program penanggulangan tuberkulosis nasional yaitu mengeliminasi tuberkulosis pada tahun 2023 dan Indonesia bebas tuberkulosis pada tahun 2050 mendatang,” kata Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan, Muhammad Idham dalam paparannya di webinar.
Idham turut menjelaskan pihak-pihak yang menjadi sasaran dalam Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja tersebut. Di antaranya adalah pengusaha dan pengurus perusahaan, dokter perusahaan, pekerja/buruh, dan pengawas ketenagakerjaan.
Berdasarkan regulasi tersebut juga, Idham mengungkapkan bahwa pada dasarnya perusahaan memiliki lima kewajiban yang perlu dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penanggulangan TBC di tempat kerja. Pertama yakni menyusun kebijakan penanggulangan TBC di tempat kerja.
“Yang kedua melakukan sosialisasi, penyebaran informasi, dan edukasi TBC di tempat kerja. Ketiga, melakukan penemuan kasus TBC. Keempat melakukan penanganan kasus TBC, dan yang terakhir melakukan pemulihan kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Idham mengungkapkan penyusunan kebijakan penanggulangan TBC di tempat kerja perlu didukung oleh beberapa aspek. Termasuk antara lain komitmen dari pimpinan perusahaan, adanya program kerja, dan penghapusan stigma dan diskriminasi bagi para penderita TBC.
Adapun, sederet perwakilan dari stakeholder yang berperan dalam menyukseskan penanggulangan penyakit TBC di Indonesia pun hadir dalam webinar yang diselenggarakan oleh FKM UI ini. Di antaranya Ketua Technical Working Group TB-CCM Indonesia Prof. dr. Adang Bachtiar, MPH, DSc, Tim Dokter Kepresidenan RI dr. Alexander K Ginting S., Sp.P(K,) FCCP serta Director of HRD & Corcomm Otsuka Group Indonesia Sudarmadi Widodo.
Dalam kesempatannya di webinar, Adang menyoroti berbagai tantangan yang saat ini dihadapi untuk melakukan investigasi kontak TBC. Beberapa hal yang disebut Adang menjadi kendala yakni terkait stigmatisasi, kapasitas nakes (tenaga kesehatan), kontak tidak datang ke puskesmas, adanya delay reporting, hingga integrasi data penderita yang belum optimal.
Sementara itu, sebagai salah satu stakeholder dari kalangan perusahaan yang juga memiliki tanggung jawab menanggulangi TBC, Otsuka Group disebut saat ini telah memiliki beberapa project yang bertujuan untuk menciptakan tempat bekerja bebas TBC sekaligus bertujuan untuk mengeliminasi stigma negatif dari penyakit tersebut.
“Kami memiliki program komprehensif tentang pemberantasan TB dan penanggulangan TB di tempat kerja. Ada beberapa tahap, mulai dari mendeteksi penderita TB, melakukan tracing. Kita juga melakukan edukasi yang bekerja sama dengan HR (human resources) dan bagian HSE (health, safety dan environment) untuk menjadi PMO (pengawas menelan obat),” terang Sudarmadi.
Di sesi final reflection di akhir seminar yang berlangsung, salah satu mahasiswa magister program studi K3, FKM UI Hesti Febriyanti mengatakan bahwa “Webinar ini memberikan kita pandangan bagaimana kita ikut serta dalam bersinergi untuk mencapai indonesia bebas TB, komitmen eliminasi TB 2030, Indonesia emas 2045.”