HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Safety, Health, & Environtment

Kemenhub Evaluasi 34 Bandara Internasional, Sudah Sesuai Standar Keselamatan Penerbangan?

JAKARTA, hsemagz.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum lama ini telah melakukan evaluasi terhadap sebanyak 34 bandara Internasional di Tanah Air. Evaluasi dilakukan seiring dengan belum optimalnya pengoperasian bandara-bandara tersebut.

Di sisi keselamatan, Kemenhub mengungkapkan bahwa implementasi standar keselamatan di bandara internasional tersebut telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang saat ini berlaku.

“Bandara-bandara tersebut secara rutin dilakukan audit oleh direktorat kelaikan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Secara safety pada dasarnya sudah diaudit secara regular,” ungkap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati kepada HSE Magazine.

Sebagai informasi, penerapan standar keselamatan di industri penerbangan telah diatur dalam sejumlah regulasi. Di antaranya yakni Peraturan menteri perhubungan republik Indonesia no PM 21 tahun 2015 tentang Standar Keselamatan enerbangan, serta Peraturan menteri perhubungan no KM 14 tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil.

Beberapa bandara pun kini diketahui telah berupaya dalam meningkatkan aspek keamanan dan keselamatannya. Hal itu seperti yang dilakukan sebelumnya oleh Angkasa Pura II beberapa waktu lalu yang melakukan evaluasi fasilitas publik dari sebanyak 20 bandara yang dikelolanya.

Evaluasi dilakukan sebagai buntut dari terjadinya kasus kecelakaan di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang berujung pada terenggutnya nyawa Asiah Shinta Dewi (43) akibat jatuh dari lift di bandara tersebut.

Langkah evaluasi dilakukan pihak AP II dengan memasang rambu penanda atau signage di setiap fasilitas publik. Khususnya di lift yang memilki desain dua pintu.

Tidak hanya itu, pembenahan juga dilakukan pada hal non-teknis oleh AP II. Termasuk dengan memastikan keandalan para petugas yang bekerja di lingkungan bandara, khususnya petugas pengamanan udara atau aviation security (avsec).

LEAVE A RESPONSE