HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Fatality Accident

6 Perusahaan Dipolisikan Keluarga Mayat Kolong Lift Bandara Kualanamu

JAKARTA, HSEmagz.com – Penemuan mayat membusuk yang berada di bawah moda lift lantai dua Bandara Kualanamu dan kemudian teridentifikasi bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) pada Kamis (27/4/2023), dipastikan akan bermuara di ranah hukum.

Selang sehari setelah penonaktifan lima personel Bandara Kualanamu oleh pihak manajemen dari PT Angka Pura (AP) Aviasi, kini giliran keluarga korban melaporkan kasus kematian Aisiah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (2/5/2023).

Laporan itu disampaikan Ahmad Faisal, suami Aisiah. Laporan terkait Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Laporan pihak keluarga telah diterima penyidik Bareskrim Polri dan tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023.

Tak tanggung-tanggung, ada enam perusahaan yang dilaporkan dalam kasus itu. Yaitu PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airports Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris

“Ada enam perusahaan yang kami laporkan,” kata Indra Posan Sihombing, penasihat hukum Ahmad Faisal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hotman Paris Hutapea, sebagaimana dilansir dari laman Antara.

Laporan ini merupakan yang pertama dibuat pihak keluarga Aisiah ke pihak kepolisian.

Indra menjelaskan alasan kenapa keluarga korban tidak membuat laporan ke Polres Deli Serdang, mengingat locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa berada di wilayah hokum Polres Deli Serdang.

Pertama, katanya, suami korban Aisiah yang bernama Ahmad Faisal berstatus warga negara Malaysia.

Kedua, enam perusahaan yang dilaporkan berada di bawah naungan perusahaan asing dari India dan Prancis.

Baca juga: AP Aviasi Nonaktifkan 2 Manajer Senior Bandara Kualanamu

“Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis, jadi kami harapkan bisa berkembang lebih besar lagi penanganan perkaranya. Karena kalau di daerah, bukan kami menyepelekan daerah, hanya yang terlibat ada orang-orang dari luar negeri, kebetulan suami almarhumah warga negara Malaysia,” kata Indra.

Indra berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan yang dibuat pihak keluarga Aisiah, mengingat perusahaan yang dilaporkan merupakan perusahaan besar yang menaungi sejumlah bandara di dunia, seperti New Delhi, Prancis dan lainnya.

Sebelumnya, kasus kematian Aisiah langsung direspons Polres Deli Serdang yang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga Rabu (3/5/2023) sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Mereka yang diperiksa merupakan petugas bandara.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, Senin (1/5/2023), menyebutkan, pihaknya juga menyelidiki dugaan kelalaian dari pihak bandara.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan kami dalami berdasarkan saksi-saksi. Apapun hasil dari penyelidikan akan kami sampaikan. Ini kami sedang meminta bagaimana SOP (bandara), job desk masing-masing petugas di sana. Kalau (kondisi, red) lift dari mulai kejadian korban hilang sampai ditemukan, lift beroperasi seperti biasa, tidak ada kerusakan,” kata Kompol I Kadek.

Menurut Indra, tindakan Polres Deli Serdang merupakan langkah yang dilakukan setelah pihak Polres Deli Serdang membuat laporan polisi tipe Aterkait insiden tersebut. Kendati demikian, pihak keluarga maupun suami korban belum ada yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, Putri Maya Rumanti, penasihat hukum lainnya, mengharapkan Polres Deli Serdang menghentikan laporan tipe A yang sudah dibuat, sehingga penyelidikan dan penyidikan yang berjalan adalah laporan yang dibuat oleh kliennya di Bareskrim Polri.

Pihak keluarga secara resmi telah menunjuk pengacara papan atas Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara dalam kasus yang merenggut nyawa Aisiah Dewi Hasibuan.

Kronologis
Pada kesempatan itu, Putri sempat mengisahkan kronologis tewasnya Aisiah di lift Bandara Kualanamu, Medan, yang terjadi pada 24 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Malam itu, ia baru saja mengantarkan keponakannya ke bandara Kualanamu untuk terbang ke luar negeri. Setelah itu, korban kembali ke pelataran parkir dan hendak pulang.

Setibanya di parkiran, keponakan korban menelpon minta untuk dia kembali ke checkin bandara karena ada yang mau disampaikan.

Baca juga : Buka Paksa Pintu Lift di Bandara, Pengunjung Tewas Terperosok

“Lalu almarhumah kembali menuju tempat check-in tetapi sampai di dalam lift almarhumah menelepon keponakannya, karena ada kendala di dalam lift,” kata Putri.

Dalam sambungan telepon itu, lanjut Putri, Aisiah menyampaikan kepada keponakannya kalau ia terjebak di dalam lift. Tak lama kemudian sambungan telepon terputus.

Sang keponakan terus berusaha menghubunginya, namun tidak pernah tersambung. Ia lantas menghubungi keluarga dan memberitahukan untuk mencari tahu keberadaan almarhumah.

Pihak keluarga bergegas menuju Bandara Kualanamu dan di sana langsung  menghubungi para petugas keamanan. Bersama petugas, keluarga melakukan pencarian. Namun tak membuahkan hasil.

Pihak keluarga kemudian meminta diperlihatkan CCTV. Pihak keamanan bandara hanya menunjukkan CCTV yang ada di luar lift dan tidak bagian dalam lift.

“Ini pertanyaan kami kenapa tidak dicek terlebih dahulu CCTV yang ada di dalam lift. Kenapa ditunjukkan CCTV yang di luar lift gitu loh,” kata Putri.

Putri melanjutkan, setelah dicari tidak kunjung ketemu, pihak keluarga beranggapan korban berada di tempat temannya atau hal lainnya.

Namun, pada Kamis (27/4/2023), pihak bandara menghubungi keluarga korban memberitahukan penemuan mayat yang diduga almarhumah Aisiah. Keluarga datang untuk memastikan, dan ternyata benar mayat yang dimaksud adalah Aisiah Dewi Hasibuan. (Hasanuddin)

 

 

LEAVE A RESPONSE