HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Yuli Adiratna: Penerapan K3 Sebagai Bentuk Kewajiban dan Tanggung Jawab
Uncategorized

Yuli Adiratna: Penerapan K3 Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Diri Sendiri

JAKARTA, HSEmagz.com – Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan sekaligus Plh Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Yuli Adiratna menjelaskan bahwa penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) harus dijadikan sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab. Mulai dari tanggung jawab diri sendiri, perusahaan, tenaga kerja, keluarga, masyarakat luas hingga kepada Tuhan pemilik alam semesta.

“Mari kita tanamkan pada diri kita sendiri dan juga kepada semua perusahaan bahwa penerapan K3 jangan hanya dipandang sebagai sebuah kewajiban saja. Karena kalau hanya sebuah kewajiban, maka yang penting sesuai dengan regulasi dan selesai. Tetapi bagaimana penerapan K3 dijadikan sebagai kewajiban dan bentuk tanggung jawab dari kita semua” kata Yuli saat memberikan sambutan di ajang penghargaan HSE Indonesia Award 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta (16/06/2023).

Yuli menambahkan bawha tanggung jawab ini menjadi hal penting supaya budaya K3 terus digaungkan khususnya bagi setiap individu yang berkecimpung dalam sebuah proses produksi. Dengan adanya acara award seperti ini tentu sangat baik, karena ini menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah bagaimana mengefektifkan dan mebudayakan K3. Terlebih ini di bidang media yang merupakan mitra sangat baik untuk menyebarluaskan maksud dan tujuan K3.

Dalam sambutan tersebut, Yuli juga menyampaikan pesan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor agar terus menerus meningkatkan penerapan K3. Penerapan tersebut dilakukan dalam hal pemahaman dan kesadaran dalam membangun budaya K3 yang baik maupun mengawal pelaksanaan K3 secara sungguh-sungguh pada semua tempat. Karena sesungguhnya melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan layak, yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup pekerja serta pengusaha.

“Selain dari pada itu, kita juga harus mengawal dan mewujudkan pekerjaan yang layak atau decent work, baik dari sudut pandang layak dalam kebutuhan fisik, maupun psikis sesuai fitrahnya sebagai manusia. Tentunya pekerjaan yang layak dapat tercapai apabila dilakukan atas kemauan atau pilihan sendiri, berupah atau memberikan penghasilan yang cukup untuk membiayai hidup secara layak dan berharkat, serta terjamin dari keamanan dan keselamatan fisik maupun psikologis”, ungkapnya.

Kondisi tersebut dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan secara bersama-sama memiliki komitmen untuk mendorong dan melaksanakan upaya-upaya pemenuhan norma-norma khususnya norma ketenagakerjaan. Budaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik. Pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan khususnya memandang bahwa penguatan budaya K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan. Harapannya adalah semua pihak semakin memahami untuk segera memulai budaya K3 yang pada dasarnya sederhana, mudah lagi murah.

Dalam upaya memperkuat Budaya K3, pemerintah memahami bahwa sebagai regulator, perlu mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha. K3 adalah salah satu isu yang mampu menjembatani kedua kepentingan ini. K3 bahkan merupakan kunci untuk meningkatkan produktivitas.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa K3 sudah lama menjadi isu nasional maupun internasional, dimana K3 menjadi salah satu aspek yang dipersyaratkan dalam beberapa bidang termasuk diantaranya adalah perdagangan maupun bidang-bidang lainnya.

Pemberian penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pada hakekatnya adalah memotivasi dan memberikan dorongan kepada para pengusaha, tenaga kerja khususnya dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam pelaksanaan K3 di setiap kegiatan usaha. Dengan demikian diharapkan budaya K3 akan dapat terwujud.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada HSE Magazine yang mempunyai program kegiatan berupa pemberian penghargaan budaya K3 kepada perusahan. Kami juga mengucapkan apresiasi dan selamat kepada perusahaan penerima penghargaan HSE Indonesia Award 2023. Semoga budaya K3 yang telah terbentuk di perusahaan menjadi berkelanjutan dan ditingkatkan”, terang yuli.

Acara award seperti ini merupakan langkah positif agar upaya pelaksanaan K3 menjadi budaya pada setiap aktifitas pekerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan upaya K3 secara masif dan berkesinambungan melalui kegiatan promotif dan implementatif dengan harapan program pembudayaan K3 dan pencegahan kecelakaan kerja dapat terlaksana di seluruh Indonesia.

LEAVE A RESPONSE