Perluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Semarang, BPJAMSOSTEK Gandeng RS Ki Ageng Getas Pendewo
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Majapahit memperluas jangkauan layanan perlindungan terhadap kecelakaan kerja di wilayahnya. BPJAMSOSTEK menjalin kemitraan dengan Rumah Sakit Ki Ageng Getas Pendewo Gubug Purwodadi dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan kepada peserta di daerah ini.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJAMSOSTEK dan RS Ki Ageng Getas Pendewo dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2023. Acara tersebut turut diikuti oleh para karyawan dan karyawati RS Ki Ageng Getas Pendewo, serta perwakilan dari BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit.
Dalam perjanjian ini, RS Ki Ageng Getas Pendewo secara resmi menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit, Noviana Kartika Setyaningtyas, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJAMSOSTEK di wilayah tersebut.
“Semoga dapat berjalan dengan baik dan silaturahmi ini bermanfaat khususnya bagi peserta BPJAMSOSTEK mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal dari kami. Dan kami akan memperluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja kepada rumah sakit yang belum berkerjasama dengan kami, sebagai bentuk komitmen pelayanan terbaik terhadap para peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Noviana.
Dalam sambutannya, Direktur RS Ki Ageng Getas Pendewo, Kusaeni, mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan untuk menjalin kerja sama yang bermanfaat ini.
Sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) turut dilaksanakan dalam acara tersebut, untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami sepenuhnya manfaat dan hak-hak yang diberikan oleh program ini. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas kerja mereka.
Lebih lanjut, kemitraan yang kuat antara BPJAMSOSTEK dan RS Ki Ageng Getas Pendewo, diharapkan masyarakat Semarang dan sekitarnya dapat merasakan manfaat yang lebih besar dalam hal perlindungan ketenagakerjaan.