HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Fatality Accident Nasional

Polisi: Pilar Penyangga ‘Jembatan Kaca Maut’ Tidak Berfungsi Optimal

BANYUMAS, hsemagz.com – Penyelidikan pihak kepolisian atas kasus kecelakaan fatal berupa pecahnya kaca di wahana Jembatan Kaca The  Geong yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia dan tiga lainnya terluka, kembali menemukan fakta baru.

Kaca tersebut pecah disebabkan oleh tidak berfungsinya struktur pilar penyangga jembatan kaca secara optimal.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.  “Berdasarkan pemeriksaan Labfor dan saksi ahli, pecahnya kaca disebabkan pembagian beban pada pilar penyangga tidak berfungsi secara optimal, sehingga saat dilalui (diinjak) mengalami ledutan, keretakan, dan pecahnya kaca,” kata Kombes Satake kepada awak media di Polda Jateng, Sabtu (28/10/2023).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu.

Polisi menduga ada unsur kelalaian saat pembuatan jembatan kaca yang digunakan untuk obyek wisata tersebut.

Keterangan Kombes Pol Satake itu diperkuat dengan keterangan para saksi yang menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. Dari kecelakaan fatal ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk pemilik (owner) dan pengelola.

Baca juga: Jembatan Kaca di Wisata Banyumas Kok Bisa Pecah?

Baca juga: Pemilik dan Pengelola ‘Jembatan Kaca Maut’ Diperiksa Polisi

“Berdasarkan keterangan owner dan pengelola, pembangunan jembatan kaca dibuat dengan tidak melibatkan ahli konstruksi. (Jembatan kaca itu dibuat) Hanya mengandalkan pemikiran dari pemilik dan pengelola itu sendiri,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Banyumas AKP Beny Timor Prasetyo sebagaimana dikutip dari kompastv, Jumat (27/10/2023) malam.

AKP Beny juga menegaskan, dari tempat kejadian perkara (TKP), penyidik juga tidak menemukan petunjuk atau keterangan terkait aspek keselamatan di wahana jembatan kaca The Geong. Baik di pintu masuk atau di wahana jembatan kaca itu sendiri.

“Di pintu masuk maupun di wahana jembatan itu sendiri tidak ada petunjuk atau keterangan terkait aspek keselamatan,” katanya.

Terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyatakan bahwa wahana Jembatan Kaca The Geong tidak mengantongi izin operasional.

Hal ini diungkap Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wardoyo. “Berdasarkan informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas yang kami terima, obyek wisata tersebut (Jembatan Kaca The Geong) tidak memiliki izin operasional,” kata Wardoyo kepada awak media di Banyumas, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Sandiaga Uno : Keselamatan Wisatawan Harus Jadi Prioritas Pelaku Industri Pariwisata

Baca juga: Terungkap, ‘Jembatan Kaca Maut’ Dioperasikan Tanpa Melalui Uji Kelaikan

Ia bahkan mengaku tidak tahu jika obyek wisata Jembatan Kaca The Geong sudah dibuka untuk umum. Wardoyo berkilah, ketika pihaknya melakukan pemantauan persiapan Hari Raya Idul Fitri 2023 lalu, obyek wisata tersebut belum ada.

“Sampai ada kejadian, Dinporabudpar Kabupaten Banyumas tidak menerima informasi obyek wisata tersebut. Terakhir kami ke Limpakuwus saat pemantauan kesiapan Hari Raya Idul Fitri belum ada obyek tersebut,” katanya.

Wardoyo menambahkan, sebagai evaluasi atas kasus yang terjadi di Jembatan Kaca The Geong, pihaknya pada Selasa (31/10/2023) akan mengundang para pengelola usaha pariwisata di seluruh Kabupaten Banyuwangi.

“Agendanya terkait pemenuhan persyaratan usaha pariwisata sesuai peraturan perundang-undangan, oleh bapak Pj Bupati,” kata Wardoyo.

Sementara itu, Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro menegaskan bahwa semua tempat wisata di Banyumas yang belum melakukan uji kelayakan akan ditutup sementara sampai tempat-tempat wisata tersebut mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Dari peristiwa yang terjadi di Jembatan Kaca The Geong, semua tempat wisata di Banyumas yang memiliki potensi serupa, kami tutup sampai dikeluarkannya sertifikat laik fungsi,” kata Hanung.  (Hasanuddin)

 

LEAVE A RESPONSE