HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Fire & Safety Insight Oli & Gas Safety, Health, & Environtment

LESSON LEARNED: TBBM Plumpang Akan Direlokasi, Pertamina Buat Buffer Zone

JAKARTA, HSEmagz.com – Kebakaran hebat yang terjadi di area TBBM (Depo) Plumpang yang menelan banyak korban dari pihak warga, baik korban jiwa maupun luka, menjadi pelajaran berharga (lesson learned) bagi semua pihak.

Siapapun tak menghendaki peristiwa serupa terulang di kemudian hari. Atas peristiwa maut ini, saat melakukan kunjungan ke posko pengungsian pada Minggu (5/3/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan dua opsi solusi; Depo Pertamina Plumpang dipindah atau penduduk sekitar depo yang direlokasi.

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari peristiwa yang terjadi di Plumpang. Terutama karena ini memang zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya,” kata Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan dua solusi masalah tersebut yakni depo Pertamina digeser ke daerah Reklamasi (tanah milik PT Pelindo, red) atau penduduk di sekitar depo yang direlokasi.

Baca juga: Jokowi: Area Sekitar Depo Zona Berbahaya

Menteri BUMN Erick Thohir langsung bergerak cepat. Erick menyatakan Depo Pertamina Plumpang akan dipindah ke tanah milik Pelindo. Alasan keamanan menjadi pertimbangan agar kebakaran yang menelan banyak pemukiman warga tidak terulang di kemudian hari.

Erick mengatakan relokasi Depo Pertamina Plumpang akan mulai dibangun di tanah Pelindo pada akhir 2024. Proses pembangunan diperkirakan memakan waktu hingga 2,5 tahun.

ERICK THOHIR

“Depo akan pindah ke tanah Pelindo. Kita sudah koordinasi dengan Pelindo itu lahannya akan siap dibangun akhir 2024. Pembangunan memerlukan waktu 2-2,5 tahun, artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun,” kata Erick dalam keterangan video sebagaimana dilansir dari laman detikfinance.com, Senin (6/3/2023) petang.

Tak hanya itu, Menteri Erick juga mengatakan bahwa PT Pertamina (Persero) akan membuat buffer zone atau zona aman kurang lebih 50 meter di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) dan kilang (Refinery Unit/RU). Tidak hanya yang berlokasi di Plumpang, melainkan juga di lokasi lainnya.

Baca juga: Teori Segitiga Api dalam Kasus Kebakaran Depo Plumpang

“Tentu tidak hanya di Plumpang, tapi ada di Balongan ataupun Semarang. Khususnya yang di Plumpang kurang lebih jaraknya 50 meter dari pagar. Tentu ini menjadi solusi bersama yang kita harap dukungan pemerintah daerah dan juga tentu masyarakat karena keamanan menjadi prioritas kita semua,” tuturnya.

Erick pun berharap tindakan yang akan dilakukan terhadap TBBM Plumpang bisa menjadi percontohan bagi fasilitas obyek vital nasional (obvitnas) termasuk TBBM dan kilang-kilang Pertamina di tempat lain.

“Ini akan menjadi proyek percontohan pertama, sebelum kita terapkan di kilang-kilang lain, bahkan termasuk juga pabrik pupuk dan smelter,” ujar Erick. (Hasanuddin)

 

LEAVE A RESPONSE