HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Fatality Accident Tips & Tricks Transportation

Mengenal Microsleep, Pemicu Kecelakaan yang Menewaskan Atlet Bulutangkis

JAKARTA, HSEmagz.com –  Indonesia berduka. Salah seorang putra terbaik, Syabda Perkasa Belawa (21) meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di jalan bebas hambatan (tol) Pemalang, Jawa Tengah, Senin (20/3/2023) subuh.

Selain Syabda, dalam kecelakaan itu juga sang bunda, Anik Sulistyowati (48), meninggal dunia. Penumpang lainnya, Dian Sakti Anistyawati mengalami luka memar mata sebelah kanan. Lalu, Penumpang berusia 11 tahun, Tahta Bathari Cahya Loka mengalami luka fraktur kaki kiri.

Sementara Muanis (49), sang ayah yang mengemudikan kendaraan, juga mengalami luka berat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Al Qudussy menjelaskan, kecelakaan maut yang merenggut nyawa Syabda dan ibundanya itu terjadi di KM 315 + 200 di Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (20/3/2023) sekira pukul 04.40 WIB.

Kecelakaan maut ini melibatkan Toyota Camry B 1824 KBN yang ditumpangi Syabda dan keluarga, dengan kendaraan truk Colt Diesel AG 8711 V.

SYABDA PERKASA BELAWA

Hari itu, Syabda dan keluraga akan menuju Sragen, Jawa Tengah guna ziarah ke makam sang nenek.

Syabda tercatat sebagai atlet muda bulutangkis Indonesia berbakat. Sosok kelahiran Jakarta, 25 Agustus 2001 ini menjuarai Lithuanian International 2022, Malaysia International 2022, dan Iran Fajr International 2023. Syabda juga sukses menjuarai ajang BWF junior yakni Jakarta Junior International.

Menurut Kombes Pol Iqbal, kecelakaan terjadi saat Toyota Camry yang dikendarai keluarga Syabda Perkasa Belawa melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri. Kendaraan yang ditumpangi lima orang ini dilaporkan melaju dengan kecepatan di atas rata-rata.

“Kendaraan bermotor Camry Nopol B 1824 KBN melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri dengan kecepatan di atas rata-rata, sesampainya di lokasi kejadian diduga pengendara dalam kondisi mengantuk sehingga membentur kendaraan bermotor truk Nopol AG 8711 V yang melaju searah di depannya,” jelas Kombes Pol Iqbal.

Kondisi mengantuk dimaksud Kombes Pol Iqbal dikenal dengan istilah microsleep. Lantas, apa itu microsleep?

Microsleep

Microsleep adalah suatu kondisi hilangnya perhatian atau kesadaran seseorang karena mengantuk. Hanya saja, hal ini biasanya terjadi dalam hitungan detik saja, sebelum Anda terbangun akibat hentakan kepala dan merasa linglung setelahnya.

Ilustrasi microsleep

Dilansir dari WebMD, microsleep merujuk pada tidur singkat dan umumnya berlangsung kurang dari 30 detik. Tidak heran jika dalam sebagian besar kasus, orang yang mengalami microsleep tidak menyadari. Pasalnya, otak manusia baru bisa mengingat sesi tidur setelah lelap lebih dari 1 menit.

Meskipun terdengar normal, namun microsleep dapat membawa petaka, khususnya ketika Anda mengalami hal ini saat sedang mengemudikan kendaraan di jalan raya. Oleh sebab itulah, bagi yang sering menghabiskan waktu di jalanan, sebaiknya kenali gejala microsleep dan cara mencegahnya.

Pada situasi memaksakan diri tetap terjaga, sejumlah orang biasa mengalami microsleep beberapa kali dalam jangka waktu berdekatan. Dilansir dari beberapa sumber, tanda-tanda microsleep di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Tidak sadar mengenai apa yang baru terjadi padahal tidak dalam keadaan melamun.
  • Tiba-tiba terbangun atau kaget karena hentakan kepala dan tubuh.
  • Sulit dalam memproses informasi atau bingung saat diajak berkomunikasi.
  • Terus menerus menguap.
  • Mata berkedip secara berlebihan.
  • Kelopak mata terasa sangat berat.

Faktor Penyebab 

Tidak semua rasa kantuk membuat seseorang mengalami microsleep. Akan tetapi, secara umum terdapat beberapa faktor yang menyebabkan microsleep, antara lain:

  1. Gangguan Tidur

Saat mengalami gangguan tidur yang mengakibatkan kualitas dan kuantitas waktu istirahat menurun, misalnya apnea dan insomnia yang menyebabkan Anda tidak mendapatkan tidur berkualitas, maka secara otomatis akan menyebabkan otak menjadi kurang berkonsentrasi.

  1. Kerja Shift Malam

Kerja shift malam berpotensi mengalami microsleep akibat terjadi pergeseran waktu tidur. Pada masa transisi tersebutlah, ada kemungkinan terserang microsleep (sesi tidur singkat).

  1. Kurang Tidur

Tidur malam kurang dari 6 jam akan membuat kuantitas tidur berkurang. Oleh sebab itulah, kurangi begadang dan selalu tidur tepat waktu. Sebab semakin banyak kurang tidur, maka semakin tinggi pula risiko mengalami microsleep yang membuat kondisi semakin memburuk.

  1. Kondisi Jalanan Monoton

Tanpa disadari, situasi jalanan yang monoton, seperti jalan tol yang relatif lurus minim kelokan dan lenggang, seringkali membuat ngantuk sehingga jadi kurang fokus.

  1. Mengidap Penyakit Tertentu

Penderita diabetes, tekanan darah tinggi atau hipertensi, dan obesitas juga rawan mengalami microsleep.

  1. Efek Samping Pengobatan

Menjalani pengobatan yang mengharuskan Anda mengkonsumsi obat-obatan tertentu, seperti antihistamin, misalnya, dapat memberikan efek samping mengantuk. Kondisi ini akan menjadi semakin parah apabila Anda suka begadang atau kurang tidur di malam hari.

  1. Depresi

Gangguan kecemasan akan memengaruhi kualitas serta kuantitas tidur seseorang. Akibatnya, seseorang yang mengalami depresi sangat rentan terhadap risiko microsleep.

Bahaya Microsleep 

Dikutip dari HealthlineAAA Foundation for Traffic Safety disebutkan bahwa diperkirakan 16,5% kecelakaan fatal di jalan raya disebabkan oleh pengemudi mengantuk dan mengalami microsleep.

Hal serupa disampaikan National Highway Traffic Safety Administration AS. Otoritas setempat menyatakan sekitar 6.000 kecelakaan fatal terjadi setiap tahun dan itu disebabkan sopir mengantuk.

Microsleep pada saat berkendara bukan hanya berbahaya bagi pengemudi, namun juga mengancam keselamatan seluruh penumpang. Seperti kecelakaan fatal yang menimpa atlet bulu tangkis Syabda Perkasa Belawa.  Sebelumnya ada artis kondang, Vanessa Angel dan keluarganya.

Ilustrasi sederhananya, ketika mata terpejam selama tiga detik dan kendaraan melaju di kecepatan 96 km per jam, maka kendaraan dapat keluar jalur hingga 100 meter. Hal ini tentu sangat berbahaya, terutama jika sedang membawa banyak orang.

Kendaraan bisa oleng dan bahkan terguling. Jika menabrak kendaraan lain, maka akibatnya akan fatal seperti peristiwa tragis yang menimpa Syabda dan Vanisa Angel. (berbagai sumber/Hasanuddin)

LEAVE A RESPONSE