JAKARTA, HSEmagz.com – Kecelakaan fatal (fatality accident) yang terjadi selama arus mudik terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan rekapitulasi laka lantas (kecelakaan lalu lintas) Korlantas Polri, selama arus mudik Lebaran periode 18 – 23 April 2023 terjadi 1.457 kasus kecelakaan di jalan raya di seluruh Indonesia.
Kecelakaan-kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada arus mudik Lebaran 2023 itu mengakibatkan 189 pemudik meninggal dunia dan 2.199 pemudik lainnya mengalami luka.
Dari angka 2.199 itu, sebanyak 2.013 pemudik mengalami luka ringan sedangkan 186 pemudik lainnya menderita luka berat.
Kendati demikian, Korlantas Polri mengklaim bahwa korban tewas pada arus mudik tahun ini lebih sedikit dari tahun lalu sebanyak 310 orang pada periode sama.
“Jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan 39 persen dari tahun 2022,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan sebagaimana dilansir dari situs NTMC Polri, Sabtu (29/4/2023).
Bada juga: 4 Hari, Korban Tewas Capai 101 Pemudik dari 933 Kecelakaan
Begitu pula dengan korban luka, yang disebut Brigjen Pol Aan mengalami penurunan. Pada arus mudik tahun 2022, dalam periode sama, Korlantas Polri mencatat 2.307 pemudik mengalami luka ringan dan 252 pemudik lainnya mengalami luka berat.
Aan mengungkap, dari lokasi kejadian, kasus ecelakaan paling banyak terjadi di luar jalur tol yakni 1.436 kasus, sedangkan di jalan tol jumlahnya 21 kasus.
“Secara angka kejadian, jumlah Laka lantas Operasi Ketupat Tahun 2023 mengalami penurunan 19 persen dari tahun 2022. Tahun 2023 terjadi 1.457 kasus kecelakaan sedangkan tahun 2022 terjadi 1.789 kasus kecelakaan ,” kata Brigjen Pol Aan.
Dari sisi waktu kecelakaan, dikatakan Aan, paling banyak terjadi pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Jumlahnya mencapai 240 kejadian atau 16,47 persen.
Sedangkan dari aspek penyebab, data Korlantas Polri juga menyebut, rem tak berfungsi menjadi penyebab kecelakaan tertinggi, mencapai 185 kejadian atau 12,69 persen dari 1.457 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. (Hasanuddin)