HSEMagz

Bukan Sekedar Berita

Calendar Events Corporate

PT KAI, Safety Jadi Bagian DNA Perusahaan

JAKARTA, HSEmagz.com – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek yang wajib diterapkan dalam operasional sebuah perusahaan.

Tak terkecuali perusahaan yang bergerak di bidang transportasi, yang dalam operasionalnya sehari-hari bersinggungan langsung dengan masyarakat pengguna jasa transportasi. Keselamatan pengguna jasa adalah juga keselamatan perusahaan.

Seluruh kegiatan operasional yang dilakukan harus selalu mengacu pada prinsip kehati-hatian dan penekanan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan pekerja sekaligus masyarakat pengguna jasa transportasi.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak di bisnis jasa transportasi selalu konsisten dan berkesinambungan dalam menerapkan prinsip-prinsip K3L (HSE). Keselamatan menjadi hal yang tak bisa ditawar bagi KAI dalam menjalankan proses bisnisnya.

Penerapan K3 yang baik dalam tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero) mampu memberikan perlindungan bagi para pekerja sekaligus memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.

“Untuk mencapai kinerja keselamatan kelas dunia, keselamatan harus diintegrasikan ke dalam budaya perusahaan. Dengan kata lain, keselamatan harus menjadi bagian dari DNA perusahaan, bukan hanya sesuatu yang melekat padanya,” kata Sandry N Pasambuna, Direktur Keselamatan dan Keamanan  PT Kereta Api Indonesia (KAI) ketika memaparkan presentasinya dalam ajang penjurian Health, Safety, and Environment Indonesia Award (HSEI) 2023 yang diselenggarkan secara hybrid di ruang rapat Stasiun Gambir, Senin (29/5/2023) sore.

Baca juga: SMILE, Komitmen Pimpinan PTK dalam Transformasi Budaya Safety

Menurut Sandry, setiap pekerja KAI dituntut untuk dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang ditetapkan.

“PT KAI berkomitmen untuk menjalankan bisnis transportasi perkeretaapian dan kegiatan usaha lainnya dengan memperhatikan : Keselamatan & Kesehatan Kerja, Keselamatan Perkeretaapian, Keamanan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Kebijakan keselamatan ini tentu kami berikan kepada pelanggan kita maupun kepada karyawan KAI sendiri. Jadi ini merupakan service excellent kami untuk semua mitra KAI,” katanya dihadapan dewan juri yang saat itu dihadiri langsung oleh Supandi dan Hasanuddin serta Prof Fatma Lestari, irnanda, dan Wira yang bergabung secara daring.

Sejak 2020, KAI telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP), sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2018 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai PP No 50 tahun 2012.

SMKP wajib diterapkan secara berkelanjutan pada setiap satuan organisasi di kantor pusat dan daerah. Ruang lingkup penerapan SMKP meliputi keselamatan perkeretaapian serta keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku di seluruh lini bisnis KAI.

Untuk mengevaluasi penerapan SMKP, Direktorat Keselamatan dan Keamanan KAI melakukan audit secara internal, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dikatakan, dalam upaya peningkatan K3, KAI rutin memberikan pelatihan internal kepada pegawainya. Dalam pelatihan tersebut, materi keselamatan menjadi mata latih wajib pada setiap sesi yang dilakukan.

Disamping itu, KAI juga telah melakukan sertifikasi pegawai terkait K3 sesuai Peraturan Perundangan secara berkelanjutan di antaranya Ahli K3 Umum, Ahli K3 Lingkungan Kerja, Ahli K3 Listrik Teknisi K3 Listrik, Petugas K3, dll. Selain pelatihan, juga rutin dilakukan sosialisasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

Aplikasi SRI

KAI juga memiliki aplikasi Safety Railway Information (SRI). Melalui aplikasi ini, pekerja dapat melaporkan segala potensi bahaya terkait keselamatan operasional kereta api, keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan, baik unsafe action maupun unsafe condition yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Baca juga: Wakil Ketua DK3N, Memperjuangkan K3 Harus Dilakukan Bersama-sama

Dari aplikasi ini pekerja juga mendapatkan informasi terkait keselamatan dan prakiraan cuaca di seluruh wilayah operasional perusahaan.

“Aplikasi Safety Railway Information (SRI) menampung segala bentuk pelaporan potensi bahaya yang dilakukan oleh pegawai, selanjutnya akan diteruskan oleh Direktorat Keselamatan dan Keamanan KAI ke unit terkait agar dilakukan pemantauan, perbaikan, serta pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ucap Sandry.

Dalam pemaparannya, Sandry turut menjelaskan inovasi teranyar dari KAI, yakni fasilitas Face Recognition Boarding Gate. Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA jarak jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.

Untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya. Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Sandry (tengah, oranye) tengah mendengarkan penjelasan dari stafnya tentang Inovasi teranyar dari PT KAI, yakni fasilitas Face Recognition Boarding Gate. (Foto: HSEmagz.com)

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan. Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.

“Cukup 1 detik ya, langsung bisa dipastikan wajah kita dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Nah, tentu ini sangat mempermudah pelanggan dan tidak perlu lama-lama dalam proses boarding,” terang Sandry.

Transformation Journey

Dalam perjalanannya, PT KAI telah melalui transformation journey. Dulu kumuh, semrawut, dan sering terjadi kecelakaan bahkan hingga kecelakaan fatal (fatality accident).

“Saya salut dan bangga kepada PT KAI. Dulu kumuh, semrawut dan sering terjadi kecelakaan, tapi dalam waktu singkat semuanya berubah. Dalam berbagai kesempatan, saya sering menjadikan perubahan yang terjadi di PT KAI sebagai role model dalam penerapan HSE di Indonesia. Apa kiatnya?” tanya Prof Fatma Lestari.

“Komitmen yang kuat dari manajemen perusahaan dan improvisasi yang tiada henti. Dengan komitmen tinggi (high commitment) dan improvisasi yang berkesinambungan (continues improvement) maka terlahir kreasi-kreasi yang bernilai (value creation). Dulu kumuh, semrawut, dan serba ketidakaturan lainnya, kini berubah semuanya. Misalnya pesan tiket, masyarakat gak perlu lagi antre di loket atau sampai menginap. Pesan tiket sekarang sudah bisa dilakukan melalui HP,” jawab Sandry yang saat itu didampingi Sigit Winarto (VP Keselamatan) dan Duhuri Kurniawan (VP Keamanan) serta tim dari PT KAI lainnya.

PT KAI, sambung Sandry, sudah mengubah mindset dari product oriented menjadi costumer oriented, dari traditional method menjadi echannel, dari operation centric menjadi costumer centric, dan dari take it or leave it menjadi providing service.

Atas berbagai perubahan ini, Irnanda Laksanawan, juri lainnya, mengaku bahwa ia dan keluarganya jika bepergian ke Jawa Timur lebih suka menggunakan kereta api ketimbang pesawat terbang. “Saya dan keluarga, terutama istri, sekarang lebih suka naik kereta daripada pesawat jika mau ke Jawa Timur,” kata Irnanda.

Sementara itu, di akhir penjurian, Supandi lebih banyak memberikan arahan dan masukan kepada PT KAI supaya menjadi lebih baik kedepannya. (Tentya)

 

LEAVE A RESPONSE